BERBAGI BERITA – Sejak pemerintah memberlakukan undang-undang tentang penciptaan lapangan kerja pada 5 Oktober 2020, hal ini berdampak positif terhadap nilai tukar (exchange charge) diperkuat.
Tercatat hari ini, 8 Oktober 2020 Rupiah diperkuat terhadap dolar AS (AS) dan mata uang dunia.
Masalah hukum apapun yang berkembang di Indonesia belakangan ini justru menimbulkan trend positif terhadap Rupiah.
Baca juga: Prediksi zodiak besok, Libra: ini hari yang baik, Sagitarius: keluar dari rutinitas sehari-hari
Selain itu, Rupiah juga didukung dengan terbitnya Peraturan Presiden nomor 99 tahun 2020 tentang vaksinasi Presiden terhadap Covid-19. Jokowi kota Bagikanberita.com Berita Ekonomi.
Sedangkan berdasarkan Radient Technologies Inc. (RTI), saat ini rupee diperkuat sekitar Rp14.600 per dolar AS. Hingga pukul 09.50 WIB, rupee menguat ,19% ke stage Rp14.653 for every dolar AS.
Sejumlah mata uang global lainnya juga mengalami tekanan dari rupee, yaitu dolar Australia (,22%), euro (,17%), dan poundsterling (,12%).
Baca juga: Besok malam, world Mars akan semakin jernih dan besar lagi, itulah penjelasannya
Selain itu, di antara mata uang regional, Rupiah naik ke posisi kedua setelah dolar Taiwan (-,53%). Dengan kata lain Rupiah diperkuat terhadap baht (,34%), yuan (,32%), yen (,26%), won (,24%), ringgit (,23%), dolar Singapura (,22%) , yen (,22%) dan dolar Hong Kong (,11%).
“Sarjana musik ekstrem. Penggemar kopi yang ramah. Penginjil makanan. Pembaca hardcore. Introvert freelance. Pengacara Twitter.”