Baru saja, Melalui Vallen datang ke Pengadilan Negeri Sidoarjo. Kedatangannya sebagai saksi korban kebakaran di mobilnya yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.
Saat itu, ada terdakwa, Pije, yang menjalankan prosedur praktis dari penjara. Via Vallen juga bersaksi di hadapan juri.
Usai persidangan, beberapa media mempublikasikan informasi kedatangan Via Vallen di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Namun, ternyata salah satu media memberitakan bahwa Via Vallen sudah mendapat teguran juri.
Selama persidangan, Via Vallen dikabarkan tengah duduk seksi. Ini kemudian mendorong hakim untuk menegur pedang tersebut.
Namun, Via Vallen dibuat bingung dengan tajuk berita tersebut. Dia tidak mengerti apa artinya duduk seksi.
“Apa artinya duduk seksi ???” Tulis Via Vallen di Instagram Stories sembari mengunggah foto layar berita.
Menurut Via Vallen, pemberitaan tentang bagaimana pertemuan itu akan jauh lebih menarik daripada menilai dari gaya duduknya.
“Ini menyedihkan. Ini tentang mobil yang terbakar, tapi judulnya adalah tentang tetap seksi,” kata Via Vallen, diakhiri dengan emoji sedih.
Via Vallen Hadiri sesi tersebut
Ini memang bukan sidang pertama dalam kasus ini. Sebelumnya, pekan lalu, persidangan juga digelar, tapi Via Vallen tak hadir.
“Sebelum mendapat surat panggilan dari jaksa, sebelumnya sudah menandatangani kontrak salah satu kegiatan di Jakarta,” kata Via saat memberikan tanggapannya, Senin (7/12/2020).
Via Vallen mengatakan kepada juri bahwa dia melihat mobilnya terbakar. Saat itu, dia baru saja selesai membuat video musik. Via pun mencatat mobilnya terbakar.
“Setelah merekam mobil yang terbakar, saya menyuruh adik saya untuk menghubungi PMK dan polisi,” kata Via.
Sementara itu, Mella Rossa selaku saksi korban memberikan keterangan bahwa terdakwa sebelum melakukan aksinya mondar-mandir di sekitar rumah saksi korban.
“Hari ini urutannya adalah keterangan saksi. Yang pertama adalah saksi korban dan saksi termuda dari korban. Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada Kamis (10/12) dengan urutan yang sama dari Rencananya sidang akan menghadirkan tujuh saksi, ”kata jaksa Moch Ridwan. .
(dr / wes)