Merasa tak ada panggilan untuk syuting, Jefri Nichol kecewa karena dimintai ganti rugi sebesar Rp 4,2 miliar.

JAKARTA, KOMPAS.com – Kekuatan hukum aktor Jefri nichol, Aris Marasabessy mengatakan, pihaknya kecewa dengan putusan hakim yang menyatakan telah dilakukan kliennya default.

Aris menilai telah terjadi kesalahan dalam penerapan undang-undang tersebut, sehingga kliennya harus memberikan ganti rugi sebesar Rp 4,2 miliar.

“Sebenarnya agak kecewa dengan putusan tersebut, karena fakta persidangan menunjukkan tidak pernah ada panggilan untuk menembak,” kata Aris saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 16. / 12/2020.

Baca juga: Santai soal asmara, Jefri Nichol disebut masih fokus pada kariernya

Menurut pengakuan Jefri kepada Aris, waktu syuting yang disediakan PT Falcon Pictures bertentangan dengan kegiatan prioritas kliennya.

Meski begitu, Jefri Nichol tetap menghormati keputusan yang diambil juri.

“Selalu hormati fakta yang intinya akan kami dorong jika Jefri dan ibu Nita tidak setuju,” kata Aris.

Baca juga: Jika tidak membayar Rp 4,2 miliar, Falcon Pictures akan menyita aset Jefri Nichol

“Ya, kami akan coba naik banding tentunya. Karena masih ada upaya lain dan kami masih punya waktu untuk naik banding,” imbuh Aris.

Sebagai informasi, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Jefri Nichol dinyatakan bersalah karena gagal bayar dan harus membayar ganti rugi sebesar Rp 4,2 miliar.

Seperti diberitakan sebelumnya, perusahaan produksi Falcon Pictures telah menggugat Jefri Nichol atas tuduhan default.

Baca juga: Terpidana hakim, Jefri Nichol menolak disebut bersalah

Perkara tersebut didaftarkan di PN Jakarta Selatan (PN) pada 24 Februari 2020 dengan nomor 171 / Pdt.G / 2020. Jefri Nichol digugat Rp 4,2 miliar.

Dalam kasus ini, Falcon Pictures menduga Jefri Nichol telah melanggar kontrak empat judul film, yaitu Dear Nathan: Halo Salma, Ellyas Pical, Bebas dan Habibie & Ainun.

READ  Dr. Stone Season 2 Episode 11 Tanggal Rilis, Tonton Stone Wars Online, Spoiler, Sulih Suara Bahasa Inggris

Selain Jefri Nichol, nama ibu dan pengurus juga masuk dalam daftar terdakwa dalam kasus dugaan gagal bayar tersebut.

Written By
More from
Meningkatkan Produktivitas dengan Teknologi AI di Seri Samsung Galaxy S24 – CNBC Indonesia
Samsung baru-baru ini mengumumkan peluncuran seri terbaru ponsel pintar mereka, yaitu Samsung...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *