AS mencabut sanksi Trump terhadap jaksa Den Haag, mencari kerja sama

AS mencabut sanksi Trump terhadap jaksa Den Haag, mencari kerja sama

ICC memuji ‘fase baru’ dengan AS setelah sanksi Trump dicabut (Representasi)

Washington, Amerika Serikat:

Presiden AS Joe Biden mencabut sanksi yang dijatuhkan oleh Donald Trump kepada jaksa Pengadilan Kriminal Internasional pada hari Jumat ketika pemerintahan baru mencari pendekatan yang lebih kooperatif, menyelesaikan perselisihan yang intens dengan sekutu Eropa.

Mantan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo tahun lalu mengecam “pengadilan kanguru” di Den Haag dan menjatuhkan sanksi keuangan dan larangan visa AS pada kepala jaksa kelahiran Gambia, Fatou Bensouda.

Pompeo bertindak setelah membuka penyelidikan atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh personel militer AS di Afghanistan.

Pengadilan Den Haag semakin mengganggu Amerika Serikat dengan membuka penyelidikan atas dugaan kejahatan perang di wilayah Palestina oleh Israel, sekutu Amerika yang menolak otoritas pengadilan.

Pengganti Pompeo Antony Blinken mengatakan Amerika Serikat terus “sangat tidak setuju” dengan tindakan yang diambil di Afghanistan dan Israel.

“Kami yakin, bagaimanapun, bahwa keprihatinan kami mengenai kasus-kasus ini akan ditangani dengan lebih baik melalui keterlibatan dengan semua pemangku kepentingan dalam proses ICC daripada melalui pengenaan sanksi,” kata Blinken dalam sebuah pernyataan.

Biden mencabut perintah eksekutif sanksi Trump, juga mencabut sanksi terhadap pejabat senior ICC Phakiso Mochochoko dan larangan visa pada staf pengadilan lainnya.

Bensouda berhenti dari pekerjaannya pada bulan Juni dan akan digantikan oleh pengacara hak asasi manusia Inggris Karim Khan, yang sekarang dapat membuka pekerjaannya tanpa beban sanksi yang akan datang.

“Awal dari fase baru”

Silvia Fernandez de Gurmendi, kepala Asosiasi Negara-negara Pihak ICC, mengungkapkan harapan bahwa keputusan tersebut “menandai dimulainya fase baru dalam komitmen bersama kita untuk memerangi impunitas” untuk kejahatan perang.

READ  2 tewas setelah seorang pria melepaskan tembakan di pabrik Mercedes di Jerman

Prancis, yang, seperti sekutu Eropa lainnya, telah kecewa dengan keputusan pemerintahan terakhir, menyambut baik penggulingan tersebut dan berjanji untuk mendukung ICC.

“Keputusan ini adalah berita bagus bagi semua yang terlibat dalam perang melawan impunitas, untuk multilateralisme dan untuk tatanan internasional berdasarkan supremasi hukum”, kata Menteri Luar Negeri Jean-Yves Le Drian.

Blinken mengatakan dia didorong oleh reformasi yang dilakukan oleh pengadilan, yang juga berada di bawah pengawasan masalah internal, termasuk gaji hakim.

Dia mencatat bahwa Amerika Serikat telah mendukung prakarsa peradilan internasional khusus yang ditujukan pada pertanggungjawaban atas kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk di Balkan, Kamboja, dan Rwanda.

“Dukungan kami untuk supremasi hukum, akses ke keadilan dan akuntabilitas untuk kekejaman massal adalah kepentingan keamanan nasional AS yang dilindungi dan dimajukan dengan terlibat dengan seluruh dunia untuk memenuhi tantangan hari ini dan besok,” kata Blinken.

“Pemulihan Cita-cita Amerika”

Blinken mengumumkan keputusan tersebut beberapa hari sebelum pemerintah menanggapi gugatan terhadap perintah eksekutif Trump yang diajukan oleh Open Society Justice Initiative, yang mempromosikan hak asasi manusia dan demokrasi.

James Goldston, direktur eksekutif inisiatif tersebut, memuji tindakan Biden sebagai “pemulihan cita-cita Amerika.”

“Amerika Serikat telah lama menggunakan sanksi untuk menghukum para pelaku pelanggaran hak asasi manusia, tetapi belum pernah alat ini digunakan untuk menghukum pengadilan independen yang mencari keadilan bagi para korban kekejaman,” katanya.

Human Rights Watch memuji Biden karena mengakhiri “penggunaan sanksi yang belum pernah terjadi sebelumnya dan benar-benar terdistorsi” dan karena membalik halaman tentang “serangan Trump terhadap supremasi hukum global.”

Trump, dalam minggu-minggu terakhir masa jabatannya, memberikan grasi kepada tiga tentara AS yang dihukum karena kejahatan dalam perang di Afghanistan dan Irak, salah satu pria yang kemudian bertemu dengannya.

READ  Pangeran Harry membunuh 25 orang di Afghanistan saat menjadi pilot di Angkatan Darat Inggris: lapor

Para kritikus mengatakan intervensi Trump merusak argumennya dalam sanksi ICC – bahwa Amerika Serikat memiliki sistem peradilannya sendiri yang mampu memastikan akuntabilitas.

Sementara pemerintahan Demokrat lebih pro-ICC, Amerika Serikat tetap berada di luar Statuta Roma yang membentuk pengadilan dengan sedikit peluang untuk bergabung di tengah oposisi yang kuat dari Partai Republik.

Kongres AS bahkan mengesahkan undang-undang pada tahun 2002 yang mengizinkan kekuatan militer untuk membebaskan setiap personel AS yang ditahan oleh pengadilan, secara teoritis memberi presiden kekuatan untuk menyerang Belanda, sekutu NATO.

(Kisah ini tidak diedit oleh staf NDTV dan dibuat secara otomatis dari umpan tersindikasi.)

More from Casildo Jabbour
Priyanka Gandhi Vadra Menyangkal Mencari Lebih Banyak Waktu Untuk Mengosongkan Delhi Bungalow, Kata Berita Palsu
Priyanka Gandhi Vadra mengatakan dia akan mengosongkan akomodasi pemerintahnya di Delhi pada...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *