Ruang laut menawarkan banyak manfaat bagi kehidupan manusia, antara lain sebagai sumber makanan dan kehidupan, jalur konektivitas dan dukungan untuk melindungi aset ekonomi seperti perlindungan pantai, pengendalian erosi, pertahanan badai dan manajemen polusi.
Jakarta (ANTARA) – Program terkait penataan ruang laut di perairan nasional akan mengarah pada penerapan konsep ekonomi biru yang menyeimbangkan aspek ekologi dan ekonomi, kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.
“Semua pelaksanaan software prioritas yang menggunakan ruang laut fokus pada aspek keberlanjutan ekologis dan menyesuaikan dengan rencana tata ruang laut yang ada,” kata Trenggono dalam webinar bertajuk “Menerapkan ekonomi biru dalam penataan ruang laut,” yang dimulai Kamis.
Menurut Menkeu, konsep ekonomi biru bertujuan untuk meminimalisir potensi terganggunya keseimbangan ekologi pesisir yang dapat merusak ekosistem.
Prinsip-prinsip ekonomi biru dalam penataan ruang laut harus dijadikan sebagai instrumen dasar untuk mengotorisasi semua kegiatan pembangunan yang dilakukan di ruang laut, katanya.
Penataan ruang laut yang komprehensif dan terintegrasi berdasarkan prinsip ekonomi biru akan mencegah potensi kerusakan ekosistem dari kegiatan pembangunan yang menggunakan ruang laut, tambahnya.
“Penting untuk menciptakan laut yang sehat, aman, tangguh dan produktif untuk kesejahteraan bangsa dengan strategi ekonomi biru yang berfokus pada pertimbangan ekologi dan ekonomi dari kegiatan yang berlangsung di ruang laut”, kata Trenggono.
Berita terkait: KSP kembangkan konsep environmentally friendly and blue economic system
“Ruang laut menawarkan banyak manfaat bagi kehidupan manusia, antara lain sebagai sumber makanan dan kehidupan, jalur konektivitas dan dukungan untuk melindungi aset ekonomi seperti perlindungan pantai, pengendalian erosi, pertahanan badai dan manajemen polusi,” katanya.
Oleh karena itu, peraturan pemerintah akan menjadi pedoman dalam pengelolaan ruang laut dengan menerapkan prinsip ekonomi biru bagi daerah dan pusat, tambahnya.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan iklim investasi dan memberikan kepastian di ruang laut secara berkelanjutan, menjaga kesehatan laut dan menghindari konflik di ruang dan sumber daya laut, jelasnya.
Kementerian juga menerbitkan Peraturan Menteri (Permen KP) No.28 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perjanjian Ruang Laut, di mana negara melindungi kepentingan masyarakat lokal, tradisional, dan pesisir sekaligus memberikan keamanan hukum, kepastian tata ruang, dan kepastian investasi bagi pengguna. dari ruang maritim.
Permen KP merupakan strategi untuk menegakkan ekonomi biru, karena merupakan alat kontrol untuk mencapai pembangunan berkelanjutan di sektor kelautan dan perikanan nasional, kata Trenggono.
Berita Terkait: Indonesia Dukung Pengembangan Ekonomi Biru di ANCM ke-15
“Sarjana musik ekstrem. Penggemar kopi yang ramah. Penginjil makanan. Pembaca hardcore. Introvert freelance. Pengacara Twitter.”