Ketentuan baru Indonesia untuk sektor konstruksi di bawah hukum umum

Peraturan Pemerintah 14 Tahun 2021 (PP 14/2021) merevisi beberapa ketentuan UU Konstruksi Indonesia tahun 2007.

Perubahan-perubahan ini termasuk merampingkan proses perizinan usaha, mengharuskan pekerja konstruksi asing yang terampil untuk mentransfer teknologi, dan persyaratan bagi pengusaha dan kontraktor untuk memenuhi keselamatan, keamanan, kesehatan, dan keberlanjutan baru yang ditetapkan oleh PP 14/2021.

Berdasarkan laporan dari Fitch Answerssektor konstruksi di Indonesia diperkirakan akan tumbuh sebesar 8,4% pada tahun 2022, dan pemulihan ini sangat bergantung pada belanja infrastruktur pemerintah.

Dalam anggaran Indonesia tahun 2022, lebih dari 380 triliun rupee ($26 miliar) dialokasikan untuk infrastruktur, yang akan mencakup pembangunan enam bandara baru, lebih dari 6.000 km jalur kereta api, perluasan jaringan fuel untuk rumah dan lebih dari 100.000 hektar irigasi. jaringan antara lain.

Apa saja perubahan di bawah PP 14/2021?

Perusahaan konstruksi dan pendaftaran pekerja

Perusahaan konstruksi di Indonesia kini diwajibkan untuk mendaftarkan pengalaman proyek mereka ke pemerintah pusat melalui Badan Pengembangan Jasa Konstruksi (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi – LPJK).

LPJK bertanggung jawab atas akreditasi dan pendaftaran penyedia jasa konstruksi.

Informasi yang diberikan kepada LPJK harus mencakup:

  • Nama proyek
  • Nama majikan
  • kinerja tahunan kontraktor
  • Nilai proyek
  • Durasi dan tahun proyek dilaksanakan
  • Nama dan bagian dari pembagian modal di bawah operasi bersama (jika dilakukan) dan
  • Laporan penyerahan proyek.

Selain itu, setiap pekerja konstruksi lokal juga harus mendaftarkan pengalaman kerjanya ke LPJK, yang meliputi:

  • Nama majikan
  • Durasi dan tahun pekerjaan dan
  • Jenis layanan yang diberikan.

Klasifikasi pekerja konstruksi

PP 14/2021 mengklasifikasikan pekerja konstruksi menurut bidang keilmuan yang terkait dengan jasa konstruksi. Ini termasuk:

  • Arsitektur
  • Pekerja sosial
  • Pekerjaan mekanik
  • tata kelola lingkungan
  • Perencanaan kota dan wilayah
  • Rekayasa Teknis
  • Pelaksanaan manajemen Di mana
  • Desain interior dan arsitektur lansekap.
READ  Pemerintah Kejar Proyek-Proyek Utama dengan Jepang, Termasuk Kereta Api Jakarta-Surabaya - Regulasi

Persyaratan Kepatuhan untuk Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing Konstruksi Indonesia

Menurut PP 14/2021, pekerja konstruksi asing adalah mereka yang memiliki “kualifikasi ahli” dan hanya ada posisi tertentu yang dapat mereka tempati, menurut undang-undang ketenagakerjaan Indonesia. Tenaga kerja tersebut harus lulus tes keterampilan yang dilanjutkan dengan registrasi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan LPJK.

Pemberi kerja tenaga kerja asing wajib memiliki rencana perekrutan tenaga kerja asing, sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan.

Transfer teknologi

Tenaga kerja konstruksi asing wajib mentransfer ilmu kepada tenaga kerja Indonesia. Pemindahan dapat dilakukan dengan cara:

  1. Penyusunan profil penggunaan, pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris
  2. Memberikan pelatihan manajemen dan keterampilan kepada siswa Indonesia setidaknya sekali untuk setiap proyek dan
  3. Membantu tenaga kerja Indonesia mendapatkan pelatihan, kerja praktek dan/atau kemungkinan penelitian akademis dalam proyek-proyek yang dilakukan perusahaan.

Klausul alih teknologi harus dicantumkan dalam kontrak kerja tenaga kerja asing.

lisensi komersial

Perusahaan konstruksi sekarang hanya diwajibkan untuk memperoleh nomor identifikasi bisnis dan sertifikat perusahaan konstruksi (Sertifikat Badan Usaha – “SBU”) untuk beroperasi.

SBU diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha Jasa (Lembaga Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi – LSBU), yaitu lembaga yang melakukan kegiatan sertifikasi usaha dan diakreditasi oleh LPJK.

Ketentuan untuk operasi bisnis bersama

Perusahaan konstruksi dapat melakukan kerjasama operasi dengan ketentuan kerjasama operasi antara:

  • Seorang pengusaha memenuhi syarat sebagai “pengusaha besar” dan pengusaha lain juga memenuhi syarat sebagai pengusaha besar
  • Seorang kontraktor memenuhi syarat sebagai “kontraktor menengah” dan kontraktor lain juga memenuhi syarat sebagai kontraktor menengah
  • Pengusaha yang memenuhi syarat sebagai pengusaha besar dan pengusaha yang memenuhi syarat sebagai pengusaha menengah
  • Seorang wirausaha yang memenuhi syarat sebagai “pengusaha menengah” dan seorang wirausaha yang juga memenuhi syarat sebagai “pengusaha kecil” Di mana
  • Seorang pengusaha memenuhi syarat sebagai pengusaha kecil dan seorang pengusaha juga memenuhi syarat sebagai pengusaha kecil.
READ  PNS optimis dengan INA sebagai katalis untuk investasi besar

Kerja sama operasi harus secara jelas mengatur hak, tanggung jawab dan kewajiban dalam perjanjian tertulis antara perusahaan yang bekerja sama.

Selain itu, salah satu anggota usaha bersama harus ditunjuk sebagai ‘usaha utama’. Sebagai pemimpin operasi bersama, perusahaan harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Harus memiliki modal mayoritas, hingga 70% dan
  • Tingkat kualifikasinya harus sama atau lebih tinggi dari anggota lain dari operasi bersama.

Apakah ada jumlah maksimum anggota dalam operasi bersama?

Jumlah maksimum anggota dalam operasi bersama adalah:

  1. Sampai dengan tiga perusahaan dalam kerjasama operasi, mengerjakan proyek yang tidak bersifat kompleks Di mana
  2. Hingga lima perusahaan dalam operasi bersama, melakukan proyek yang bersifat kompleks.

Entitas mana yang tidak dapat melakukan operasi bersama?

Kontraktor yang memenuhi syarat sebagai kontraktor besar tidak dapat melakukan kerjasama operasi dengan kontraktor kecil.

Konstruksi berkelanjutan

PP 14/2021 menetapkan prinsip-prinsip dasar konstruksi berkelanjutan:

  1. Layak secara ekonomi dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat
  2. Mitigasi risiko kesehatan dan keselamatan, perubahan iklim dan bencana alam
  3. Penggunaan sumber daya daur ulang
  4. Mengurangi produksi sampah, baik fisik maupun non fisik
  5. Menjaga kelestarian lingkungan melalui upaya pelestarian dan
  6. Mengurangi kesenjangan sosial.

Bacaan lebih lanjut


Tentang kami

Pengarahan ASEAN diproduksi oleh Dezan Shira & Rekan. Perusahaan membantu investor asing di seluruh Asia dan memiliki kantor di seluruh ASEAN, termasuk Singapura, Hanoi, Kota Ho Chi Minhdan Da Nang Di Vietnam, Munichdan Esen di Jerman, Bostondan Kota Danau Garam di Amerika Serikat, Milano, Coneglianodan Udine di Italia, selain Jakartadan Batam di Indonesia. Kami juga memiliki perusahaan mitra di Malaysia, Bangladeshitu Filipinadan Thailand serta praktik kami di Cina dan India. Silahkan hubungi kami di [email protected] atau kunjungi website kami di www.dezshira.com.

READ  Aturan memilih exchanger – Indonesia Expat
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *