PUTRAJAYA: Menteri Datuk Seri M Saravanan mengatakan dirinya dan Menteri Dalam Negeri ingin melindungi kesejahteraan dan kesejahteraan tenaga kerja Indonesia di sini.
Menteri Sumber Daya Manusia mengatakan bahwa dia dan Datuk Seri Hamzah Zainudin memiliki tujuan yang sama, terutama mengenai masalah gaji, hari libur, dan kesejahteraan pekerja asing.
Ia mengatakan, isu Nota Kesepahaman (MoU) tentang perekrutan dan penempatan pekerja rumah tangga Indonesia (IDP) telah diangkat dan dibahas secara luas dalam beberapa rapat Kabinet, terakhir pada 9 Februari.
“Hasil pertemuan itu, Kabinet memutuskan MoU itu secepatnya ditandatangani oleh saya dan rekan saya dari Indonesia Ida Fauziyah,” katanya dalam keterangannya, 11 Februari.
Laporan berita mengutip Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono, yang mengatakan Hamzah dan Saravanan telah mengambil “posisi berbeda” dalam MoU, mengatakan dia telah menerima laporan bahwa kedua menteri telah membuat pernyataan yang bertentangan tentang posisi Malaysia terkait MoU kepada Ida Fauziyah.
Namun, dia tidak mengungkapkan apa kontradiksi itu.
Kedua menteri Malaysia itu bulan lalu berada di Indonesia untuk menyelesaikan masalah terkait MoU.
Namun, penandatanganan yang sedianya dilakukan pada 7-8 Februari itu ditunda, namun Saravanan meyakinkan bahwa sebagian besar masalah mendesak telah diselesaikan dan MoU dapat ditandatangani pada akhir bulan ini. .
Beberapa hari lalu, Hermon mencontohkan, para pemain kunci dalam implementasi klausul MoU tidak hadir dalam negosiasi terakhir.
Untuk itu, Hamzah menjawab bahwa duta besar harus memeriksa dengan menteri dalam negerinya apa yang terjadi pada pertemuan itu.