Jakarta. Salah satu masalah utama antara otoritas olahraga Indonesia dan Badan Anti-Doping Dunia adalah biaya laboratorium yang belum dibayar yang segera diselesaikan oleh pemerintah menyusul protes publik selama turnamen Piala Thomas di awal bulan.
Indonesia memenangkan kejuaraan tim bulu tangkis utama putra di Denmark, tetapi bendera merah putih tidak dikibarkan selama penyerahan piala karena sanksi WADA, memicu kemarahan publik di dalam negeri.
Seorang pejabat Badan Anti-Doping Indonesia (LADI) mengatakan pada akhir pekan bahwa negara itu belum membayar biaya tahunan laboratorium analisis anti-doping WADA di Qatar sejak 2017, sebesar $21.220. .
Hutang itu dilunasi segera setelah Piala Thomas, tetapi itu hanya sebagian dari 24 “masalah yang belum terselesaikan” yang menyebabkan sanksi WADA, kata Rheza Maulana, wakil presiden badan tersebut.
Dia menyalahkan manajemen sebelumnya karena menyebabkan masalah saat ini dengan WADA, menambahkan bahwa timnya baru mengetahuinya setelah meninjau MoU dengan lab Qatar.
“Utang kami ke laboratorium analisis doping di Qatar telah dilunasi, tetapi penyelidikan sedang berlangsung untuk mengetahui mengapa kami tidak membayar biaya tahunan,” kata Rheza.
“Kami sedang bekerja untuk meningkatkan LADI dan menjadikan lembaga lebih profesional dan mandiri. Saat ini kami memiliki tugas tambahan untuk mencabut sanksi WADA dan memastikan bendera merah putih dapat berkibar selama acara internasional,” tambahnya.
Kementerian Pemuda dan Olahraga telah membentuk satuan tugas khusus yang dipimpin oleh Komite Olimpiade Nasional Raja Sapta Oktohari untuk menangani masalah tersebut.
Dia baru-baru ini bertemu dengan Presiden WADA Witold Banka di Yunani untuk menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk mematuhi Kode Anti-Doping Dunia dan untuk mengambil tindakan korektif.
“Sebagai tanggapan, AMA mengatakan bahwa setelah kami mencapai kepatuhan penuh, mereka akan bertemu lagi dan mengambil tindakan yang tepat untuk Indonesia,” kata Raja setibanya di Indonesia.
Indonesia dikenai sanksi oleh WADA karena tidak mematuhi kode anti-doping. Menurut situs web WADA, ketidakpatuhan “adalah hasil dari ketidakpatuhan dalam penerapan program pengujian yang efektif” untuk tahun 2020 dan 2021.
Pada pertengahan September, Indonesia diberi waktu 21 hari untuk mengklarifikasi masalah program pengujiannya ke WADA, di mana negara itu dilarang menjadi tuan rumah acara olahraga internasional dan mengibarkan bendera nasionalnya selama kompetisi di luar negeri.
Pemecah masalah. Penulis. Pembaca lepas. Gamer setia. Penggemar makanan jahat. Penjelajah. Pecandu media sosial yang tidak menyesal.”