Jakarta (ANTARA) – Kantor Kepegawaian Presiden (KSP) menyoroti perlunya bantuan sekolah dalam rangka implementasi program Indonesia Pintar (PIP).
PIP merupakan program yang mencakup pemberian bantuan tunai dan peningkatan akses pendidikan bagi keluarga berpenghasilan rendah atau keluarga berisiko miskin.
Deputi II KSP Abetnego Tarigan, dikutip dalam siaran pers KSP yang diterima di Jakarta, Sabtu, mengatakan bantuan akademik diperlukan karena masih ada kendala dalam pelaksanaan program.
Saat meninjau pelaksanaan PIP di Kabupaten Tapanuli Utara dan Toba, Provinsi Sumatera Utara, dari 30 Agustus hingga 1 September 2022, KSP menemukan bahwa calon penerima masih kesulitan untuk mengaktifkan rekening bank PIP mereka, ditambah dengan kurangnya pemahaman antara sekolah. pengurus tentang PIP dan kurangnya sosialisasi tentang program.
Tarigan mengatakan, saat KSP meninjau pelaksanaan program di Kabupaten Tapanuli Utara, ditemukan beberapa penerima PIP yang belum bisa mengaktifkan rekeningnya.
Di Tapanuli Utara tercatat 13.160 siswa SD hingga SMP yang terdaftar sebagai calon penerima PIP dalam Surat Perintah Pengangkatan (SK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang belum mengaktifkan akun PIP karena kurangnya pemahaman antar operator sekolah.
“Bahkan, jika diaktifkan, berpotensi menambah penerima manfaat PIP di Tapanuli Utara. Jika dihitung nilainya mencapai Rp 6,7 miliar,” ujarnya menggarisbawahi.
Menurut Tarigan, kasus yang sama juga terjadi di Kabupaten Toba, di mana 6.421 siswa SD hingga SMA terdaftar sebagai calon penerima SK tersebut namun belum mengaktifkan rekening. Dengan demikian, total bantuan sebesar Rp 3,2 miliar tidak terserap.
Ia optimistis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek akan membahas lebih lanjut penanganan permasalahan dalam pelaksanaan PIP.
“Anggaran pemerintah untuk program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar untuk perguruan tinggi sudah mencapai Rp 19 triliun. Jadi mereka (program-program itu) perlu diwaspadai dan perlu bantuan,” ujarnya.
Ia menilai, proses aktivasi rekening bisa dipercepat dengan menggandeng perbankan yang menyalurkan bantuan.
Program Indonesia Pintar memberikan bantuan tahunan sebesar Rp 450.000 untuk siswa SD, Rp 750.000 untuk siswa SMP dan Rp 1 juta untuk siswa SMA atau sederajat.
Berita Terkait: Pemerintah daerah untuk memantau pelaksanaan program PIP dan KIP: kementerian
Berita Terkait: Pencapaian anggaran kesejahteraan sosial mencapai R81 triliun: menteri
Berita Terkait: Kampanye Kementerian bertujuan untuk meningkatkan siswa yang sehat dan cerdas
“Sarjana makanan bersertifikat. Pencinta internet. Guru budaya pop. Gamer yang tidak menyesal. Penggemar musik fanatik.”