Jakarta (ANTARA) – Kepatuhan terhadap regulasi Indonesia akan menjadi dasar pemberian izin kepada peneliti asing untuk melakukan penelitian di Indonesia, menurut Laksana Tri Handoko, direktur Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Kepatuhan terhadap regulasi akan menjadi dasar dalam setiap perizinan peneliti asing. Peneliti asing yang bermasalah juga akan kami perhatikan,” kata Handoko dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Berbicara di tengah sanksi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan baru-baru ini terhadap beberapa peneliti asing, Handoko mengatakan badan tersebut akan menindaklanjuti untuk mempelajari lebih lanjut tentang kasus ini baik dari para peneliti sanksi dan kementerian pemerintah.
“Peneliti asing binaan BRIN mungkin masih memerlukan izin tambahan untuk melakukan lebih banyak kegiatan (penelitian), misalnya ketika mereka membutuhkan akses ke kawasan konservasi,” kata pejabat BRIN.
Deputi penelitian dan inovasi BRIN akan menyelidiki masalah ini sambil tetap berkomitmen pada keadilan, katanya.
“Pak Agus Haryono (Deputi Pusat Penelitian dan Inovasi BRIN) akan mempelajari kasus ini lebih detail, sehingga kami dapat memperlakukan mereka lebih adil,” kata Handoko.
Selain itu, Handoko kembali menegaskan komitmen BRIN untuk menjaga infrastruktur penelitian dan inovasi terbuka bagi semua pihak dan mendorong kerjasama dengan peneliti asing untuk melakukan penelitian di Indonesia, asalkan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Menurut Undang-Undang Sistem Sains dan Teknologi Nasional No. 11 Tahun 2019, peneliti asing yang melakukan penelitian secara ilegal di Indonesia dapat dikenakan sanksi hingga 4 miliar rupee ($256.000) dan menghadapi sanksi administratif.
Sanksi administratif berupa pencantuman nama peneliti dalam daftar hitam nasional dan larangan melakukan penelitian, kajian, dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia.
Berita Terkait: Indonesia menyambut mitra asing dalam penelitian keanekaragaman hayati laut
Berita Terkait: Indonesia, Australia bahas kerjasama antar lembaga penelitian
“Sarjana musik ekstrem. Penggemar kopi yang ramah. Penginjil makanan. Pembaca hardcore. Introvert freelance. Pengacara Twitter.”