Pejabat Indonesia mengatakan FIFA mempertimbangkan sanksi setelah kehilangan hak tuan rumah U-20

Pejabat Indonesia mengatakan FIFA mempertimbangkan sanksi setelah kehilangan hak tuan rumah U-20

FIFA telah mencabut hak tuan rumah Indonesia atas apa yang dikatakan seorang pejabat PSSI sebagai pelanggaran komitmennya untuk turnamen tersebut, menyusul kemarahan dari beberapa politisi di negara mayoritas Muslim tentang partisipasi Israel.

Badan sepak bola dunia FIFA sedang mempertimbangkan sanksi terhadap Indonesia setelah mencabut hak tuan rumah Piala Dunia U-20 negara itu, kata ketua federasi sepak bola Indonesia (PSSI), Erick Thohir, Jumat.

FIFA telah mencabut hak tuan rumah Indonesia atas apa yang dikatakan seorang pejabat PSSI sebagai pelanggaran komitmennya untuk turnamen tersebut, menyusul kemarahan dari beberapa politisi di negara mayoritas Muslim tentang partisipasi Israel.

FIFA mengambil tindakan setelah PSSI membatalkan pengundian turnamen tersebut karena Gubernur Bali menolak menjadi tuan rumah tim Israel.

Penarikan itu telah menyebabkan kemarahan dan kekecewaan di antara para penggemar dan pemain di negara Asia Tenggara yang gila sepak bola itu.

Erick mengatakan pada konferensi pers bahwa sanksi terberat yang dapat dijatuhkan FIFA termasuk melarang Indonesia berkompetisi di tingkat olahraga tertinggi secara internasional.

“Saya bekerja keras untuk bernegosiasi lagi dengan FIFA agar sanksi bisa dihindari,” ujarnya.

Presiden Indonesia Joko Widodo tidak ingin negaranya “dikucilkan” dari sepak bola dunia dan telah memerintahkan PSSI untuk mengubah olahraga di tanah air setelah kehilangan hak tuan rumah, kata Erick.

FIFA menolak berkomentar.

READ  Bola basket putra SEA Games 2023: final Filipina imbang setelah menang 84-76 atas Indonesia
Written By
More from Umair Aman
Kementerian menyiapkan program khusus sepak bola pasca kemenangan SEA Games
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pemuda dan Olahraga menyiapkan program khusus bernama Liga...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *