Pengadilan Indonesia akan Putuskan Banding Terhadap Perintah Penundaan Pilkada – ThePrint –

Pengadilan Indonesia akan Putuskan Banding Terhadap Perintah Penundaan Pilkada – ThePrint –
(c) Hak Cipta Thomson Reuters 2023

JAKARTA (Reuters) – Pengadilan Indonesia pada Selasa akan memutuskan banding oleh komisi pemilihan negara terhadap perintah pengadilan rendah yang kontroversial untuk menunda pemilihan presiden dan pemilihan umum 2024 selama dua tahun.

Persidangan sedang berlangsung di Pengadilan Tinggi Jakarta pada hari Selasa menjelang keputusan banding oleh KPU, yang dapat mengurangi atau memperdalam ketidakpastian mengenai apakah pemilu dapat berjalan sesuai rencana pada Februari 2024.

Putusan 2 Maret oleh Pengadilan Negeri Pusat di Jakarta mengejutkan politisi Indonesia, setelah memerintahkan penghentian semua kegiatan pemilu karena pengaduan dari partai tidak dikenal yang pencalonannya ditolak.

Banyak ahli hukum mengatakan pengadilan telah melampaui yurisdiksinya dan KPU mengatakan akan melanjutkan persiapannya, meskipun ada perintah.

Penundaan pemilu juga telah memicu perdebatan lama tentang apakah Presiden Joko Widodo harus diizinkan untuk tetap berkuasa lebih lama dari maksimum dua masa jabatan lima tahun yang diizinkan oleh konstitusi, seperti yang telah dianjurkan oleh beberapa sekutunya.

Jokowi, panggilan akrab presiden, berada di tahun terakhir masa jabatan keduanya dan mengatakan dia menentang perpanjangan masa jabatan dan mendukung seruan KPU.

Pekan lalu, partai politik lain mengajukan pengaduan serupa di pengadilan negeri yang sama terhadap KPU atas proses pemilihannya dan juga meminta penundaan pemungutan suara, menurut situs web pengadilan.

(Laporan Stanley Widianto; Editing Martin Petty)

Penafian: Laporan ini dihasilkan secara otomatis dari layanan berita Reuters. ThePrint menolak semua tanggung jawab atas kontennya.

READ  PGS targetkan Sumut untuk penyegaran data terbaru
Written By
More from Suede Nazar
Orang Terkaya di Indonesia (10 Mei 2023)
Sejak 10 Mei 2023, Low Tuck Kwong adalah orang terkaya di Indonesia,...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *