India di antara 3 pekerja Piala Dunia masih dipenjara di Qatar karena menuntut gaji mereka | berita Dunia

India di antara 3 pekerja Piala Dunia masih dipenjara di Qatar karena menuntut gaji mereka |  berita Dunia

Agen keamanan yang ditahan selama Piala Dunia FIFA di Qatar masih ditahan di negara itu empat bulan setelah penangkapan mereka, Penjaga dilaporkan. Mereka ditangkap saat mencoba menyelesaikan perselisihan tentang gaji yang belum dibayar.

Pekerja migran di Qatar. (Gambar Getty)

Menurut laporan itu, seorang warga negara India dan dua warga Pakistan dijatuhi hukuman enam bulan penjara serta 10.000 riyal ( Rp2,20.000) masing-masing. Kelompok hak asasi manusia Equidem pertama kali melaporkan perkembangan tersebut yang kemudian diverifikasi oleh harian Inggris tersebut.

Warga negara India dan Pakistan dipekerjakan oleh perusahaan keamanan swasta lokal Layanan Keamanan Stark untuk turnamen sepak bola, tetapi dipecat beberapa hari setelah pertandingan dengan sisa kontrak berbulan-bulan.

Badan hak asasi manusia menuntut pembebasan mereka segera dan telah mengklaim bahwa “ini adalah biaya sebenarnya dari pengabaian sembrono FIFA terhadap hak-hak rakyat yang membantu mereka menghasilkan keuntungan besar”.

Selain ketiganya, sembilan lainnya dipecat jauh sebelum kesepakatan mereka berakhir, menurut laporan tersebut. Empat dari mereka diusir dan lima lainnya dipecat tetapi masih berada di negara tersebut.

Pada tanggal 23 Januari, sekelompok 200 penjaga, dimuat ke dalam bus, menuju kantor pusat perusahaan keamanan dalam upaya untuk menegosiasikan gaji mereka yang belum dibayar. Staf perusahaan dilaporkan menelepon polisi dengan mengatakan para pekerja memblokir jalan. Namun, karyawan mengatakan bahwa kecuali bosnya, tidak ada yang turun dari bus.

READ  Kesehatan Pranab Mukherjee Memburuk, Tetap Dengan Dukungan Ventilator: Rumah Sakit
More from Casildo Jabbour
Kilang Eropa meningkatkan pembelian minyak mentah Rusia
Kilang-kilang Eropa menerima peningkatan jumlah minyak mentah minggu lalu, data pelacakan kapal...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *