Gerindra telah menerima usulan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan relawan Jokowi untuk menjadikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo Subianto. Demikian disampaikan oleh anggota Dewan Pembina Gerindra, Andre Rosiade.
Namun, saat ini Gerindra masih menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia untuk calon presiden dan calon wakil presiden. Keputusan dari MK ini akan menentukan apakah Gibran memiliki kualifikasi untuk menjadi calon wakil presiden.
Gibran Rakabuming Raka sendiri adalah putra sulung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain memiliki latar belakang politik yang kuat, Gibran juga dikenal sebagai pengusaha sukses di bidang kuliner. Keberhasilannya dalam mengelola bisnis kuliner dilihat oleh partai politik sebagai aset yang berharga dalam memenangkan dukungan masyarakat.
KIM sendiri merupakan koalisi partai yang mendukung Jokowi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Koalisi ini terdiri dari beberapa partai politik yang setia mendukung Jokowi dan memiliki visi yang sama dalam pembangunan Indonesia.
Sedangkan relawan Jokowi adalah kelompok yang aktif memperjuangkan kembali Jokowi sebagai presiden dalam Pemilu 2019. Mereka dikenal sebagai pilar utama dalam memenangkan suara Jokowi dan berperan penting dalam membangun momentum dukungan terhadap pasangan calon.
Prabowo Subianto, yang merupakan ketua Partai Gerindra, adalah seorang tokoh politik dan mantan calon presiden. Ia telah memainkan peran yang penting dalam dunia politik Indonesia dan memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan partainya.
Dengan harapan dan usulan ini, Gerindra dan partai politik lainnya ingin menciptakan redaktur calon presiden dan calon wakil presiden yang kuat untuk Pemilihan Presiden 2024. Namun, keputusan akhir masih akan bergantung pada putusan MK dan dinamika politik yang terjadi dalam negara ini.
“Ninja internet yang tak tersembuhkan. Ahli daging. Sangat introvert. Analis. Pakar musik. Pendukung zombie.”