Jakarta (ANTARA) – Badan Anti Doping Indonesia (IADO) mengumumkan atlet Indonesia dinyatakan bebas doping berdasarkan pengujian 548 sampel pada 2022.
Menurut siaran pers IADO, Rabu, sampel tersebut terdiri dari 293 sampel yang diambil selama ICT (in-competition testing) dan 276 sampel yang diambil selama OOCT (out-of-competition testing), misalnya dari para atlet dari pusat pelatihan nasional.
Atlet yang diambil sampelnya adalah atlet elit dari pool pengujian terdaftar (RTP) IADO, yang terkait langsung dengan Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
Saat ini, beberapa sampel masih dianalisis oleh laboratorium anti doping di Bangkok, Thailand. Sampel ini dikumpulkan selama acara olahraga pada pertengahan Desember 2022.
Pada Oktober 2022, IADO mengumumkan sanksi doping terhadap enam atlet. Namun, mereka didasarkan pada kontrol doping yang dilakukan pada akhir 2021.
Presiden Jenderal IADO Gatot S. Dewa Broto mengatakan nihil kasus doping bukan satu-satunya tolak ukur penilaian WADA terhadap National Anti-Doping Organization (NADO) suatu negara. Indikator utama penilaian WADA terhadap setiap NADO adalah tata kelola organisasi dan kepatuhan terhadap Kode WADA.
Tata kelola organisasi merupakan salah satu aspek penting yang harus diperbaiki oleh IADO. Di awal tahun 2022, IADO menghadapi skandal terkait tata kelola organisasi antidoping yang gagal memenuhi standar WADA.
Sanksi itu merugikan Indonesia karena kehilangan haknya di ajang internasional, termasuk dilarang mengibarkan bendera nasional di Piala Thomas 2020.
Untuk itu, IADO terus berupaya menjadi organisasi antidoping profesional. IADO juga berkomitmen untuk meningkatkan kinerjanya secepat dan sebaik mungkin, termasuk menjalin komunikasi intensif dengan WADA, Organisasi Anti-Doping Regional Asia Tenggara (SEARADO) dan NADO di ‘negara lain’.
Berita Terkait: Menpora menyoroti komitmen antidoping Indonesia
Berita Terkait: WADA akan mengaudit Organisasi Anti-Doping Indonesia pada 2023
Pemecah masalah. Penulis. Pembaca lepas. Gamer setia. Penggemar makanan jahat. Penjelajah. Pecandu media sosial yang tidak menyesal.”