TEMPO.CO, Jakarta – Gugus Tugas Pencabutan Sanksi Jalur Cepat Badan Anti-Doping Dunia (WADA) Indonesia mengatakan pihaknya mengharapkan bendera nasional berkibar lagi di Pesta Olahraga Asia Tenggara (MENIKAHI permainan) di Hanoi pada Mei 2022.
Ketua Satgas, Raja Sapta Oktohari, mengatakan badan internasional itu berjanji akan mengkaji ulang sanksi yang dijatuhkan kepada Indonesia, agar bisa segera dicabut.
“Jika SEA Games berlangsung pada Mei 2022, Semoga Allah bersamaku (Insya Allah bendera Indonesia bisa berkibar di sana,” ujarnya, Senin, dalam konferensi pers online.
Saat ini, cuaca menjadi tantangan utama penyelesaian sanksi karena libur Natal dan Tahun Baru akan mengganggu kerja satgas, tambahnya.
Meski demikian, kata Ketua Satgas, tim memenuhi syarat untuk mencabut sanksi tersebut.
“Saat kami melaporkan semuanya ke WADA, agensi memuji kerja cepat kami,” katanya.
Selain itu, kata dia, WADA juga bersedia membantu Indonesia menjelaskan sanksi tersebut ke berbagai federasi olahraga internasional.
Sebagai contoh, Federasi Karate Dunia tidak melihat bahwa sanksi yang dikenakan kepada Indonesia berbeda dengan yang dikenakan pada negara lain, sehingga federasi telah melarang tim Indonesia menggunakan semua atribut nasional, ujarnya.
“Namun, WADA membantu menjelaskan situasinya,” kata Oktohari yang juga Ketua Umum Komite Olimpiade Nasional Indonesia (KOI).
Sanksi satu tahun WADA terhadap Indonesia mulai berlaku pada 7 Oktober 2021.
Sanksi melarang Indonesia memiliki perwakilan di organisasi olahraga internasional, menyelenggarakan turnamen internasional, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan mengibarkan bendera negara.
Kondisinya berbeda dengan negara-negara lain yang terkena sanksi WADA, kata Oktohari.
Misalnya, atlet Indonesia masih diperbolehkan memakai atribut nasionalnya di turnamen internasional, katanya.
“Kami tegaskan sanksi yang kami terima berbeda, jadi kami tidak bisa diperlakukan sama seperti Rusia, Korea Utara atau Thailand karena sanksi yang dijatuhkan kepada Indonesia hanya menyangkut empat poin saja.” , menggarisbawahi ketua kelompok kerja.
Sanksi tersebut meliputi tiga aspek yaitu aspek komunikasi, administrasi dan teknis, jelasnya.
“Komunikasi terkelola dengan baik. Administrasi sedang berjalan, sementara semua parameter telah diselesaikan oleh rekan-rekan kami dari Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI). Selain itu, aspek teknis mengenai tes telah selesai, WL (segala puji bagi Tuhan),” jelas Oktohari.
Selain itu, mengenai sejumlah event olahraga internasional yang diselenggarakan oleh Indonesia, dia mengatakan turnamen yang telah dijadwalkan sebelum sanksi diberlakukan dapat dilaksanakan sesuai rencana.
Pada konferensi pers yang sama, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali memuji kerja cepat kelompok kerja tersebut.
“Kemajuan kita sangat baik dan cukup pesat dibandingkan dengan negara atau lembaga lain yang juga telah terkena sanksi. Saya berharap sanksi tersebut dapat segera diselesaikan,” imbuhnya.
Membaca: SEA Games: Indonesia mengumpulkan 12 medali emas dan tempat keempat
ANTARA
“Sarjana makanan bersertifikat. Pencinta internet. Guru budaya pop. Gamer yang tidak menyesal. Penggemar musik fanatik.”