TEMPO.CO, Jakarta – Gugus Tugas Percepatan Pencabutan Sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) Indonesia mengatakan pihaknya mengharapkan bendera nasional berkibar lagi di Pesta Olahraga Asia Tenggara (MENIKAHI permainan) di Hanoi pada Mei 2022.
Ketua Satgas, Raja Sapta Oktohari, mengatakan badan internasional itu berjanji akan mengkaji ulang sanksi yang dijatuhkan kepada Indonesia, agar bisa segera dicabut.
“Kalau SEA Games digelar Mei 2022, Semoga Allah bersamaku (Insya Allah bendera Indonesia bisa berkibar di sana,” katanya dalam konferensi pers online, Senin.
Saat ini, waktu menjadi kendala utama dalam penyelesaian sanksi tersebut, karena libur Natal dan Tahun Baru akan mengganggu kerja satgas, tambahnya.
Meski demikian, kata Ketua Satgas, pihaknya telah memenuhi persyaratan pencabutan sanksi tersebut.
“Sejak kami melaporkan semuanya ke AMA, agensi memuji kerja cepat kami,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan WADA juga bersedia membantu Indonesia menjelaskan sanksi kepada berbagai federasi olahraga internasional.
Sebagai contoh, Federasi Karate Dunia tidak melihat bahwa sanksi yang dikenakan kepada Indonesia berbeda dengan yang dijatuhkan pada negara lain, sehingga federasi telah melarang tim Indonesia menggunakan atribut nasional apa pun, katanya.
“Namun, WADA membantu menjelaskan situasinya,” kata Oktohari yang juga Ketua Umum Komite Olimpiade Nasional Indonesia (KOI).
Sanksi satu tahun WADA terhadap Indonesia mulai berlaku pada 7 Oktober 2021.
Sanksi tersebut melarang Indonesia memiliki perwakilan di organisasi olahraga internasional, mengadakan turnamen internasional, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan mengibarkan bendera negara.
Kondisinya berbeda dengan negara-negara lain yang mendapat sanksi WADA, kata Oktohari.
Misalnya, atlet Indonesia masih diperbolehkan memakai atribut nasionalnya di turnamen internasional, jelasnya.
“Kami tegaskan sanksi yang kami terima berbeda, jadi kami tidak bisa diperlakukan sama seperti Rusia, Korea Utara atau Thailand karena sanksi yang dijatuhkan kepada Indonesia hanya terkait dengan empat poin”, tegas ketua kelompok kerja tersebut.
Sanksi tersebut meliputi tiga aspek yaitu aspek komunikasi, administrasi dan teknis, katanya.
“Komunikasi tertangani dengan baik. Administrasi sedang berjalan, sementara semua parameter sudah diisi oleh rekan-rekan kami dari Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI). Selain itu, aspek teknis mengenai tes telah selesai, Al-Hamdulillah (segala puji bagi Tuhan),” jelas Oktohari.
Terkait sejumlah event olahraga internasional yang diselenggarakan oleh Indonesia, dia mengatakan turnamen yang sudah dijadwalkan sebelum sanksi diberlakukan bisa digelar sesuai rencana.
Pada konferensi pers yang sama, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali memuji kerja cepat satgas tersebut.
“Kemajuan kita sangat baik dan cukup cepat dibandingkan dengan negara atau lembaga lain yang juga telah terkena sanksi. Saya berharap sanksi tersebut dapat segera diselesaikan,” imbuhnya.
Membaca: SEA Games: Indonesia mengumpulkan 12 medali emas dan menempati urutan keempat
ANTARA