[Cek Fakta] BPOM cegah vaksin Covid-19? Inilah faktanya

[Cek Fakta]    BPOM cegah vaksin Covid-19?  Inilah faktanya
Tangkapan layar dari berita palsu tersebut melalui media sosial. Foto: Facebook

Kabar beredar, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memblokir peredaran vaksin. Informasi ini menyebar di jejaring sosial.

akun Facebook Wandy afriadi memposting beritanya pada Kamis, 29 Oktober 2020. Akun tersebut mengunggah status yang berbunyi:

“Vaksin korona sudah siap diberikan, eh sekarang diblokir BPOM.”

[Cek Fakta]    BPOM cegah vaksin Covid-19?  Inilah faktanya

Mencari:
Berdasarkan hasil penelitian, klaim bahwa BPOM memblokir vaksin Covid-19 yang siap diberikan adalah palsu. Faktanya, sejauh ini (4 November 2020) belum ada vaksin untuk Covid-19.

Dilaporkan Detik.com melalui artikel berjudul “Pastikan tidak ada vaksin COVID-19 yang mendapat izin edar” Terbit 28 Oktober 2020, Plt. Asisten Bidang Narkoba, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BPOM, Dra Togi J Hutadjulu mencontohkan, hingga saat ini belum ada vaksin Covid-19 yang mendapat izin. distribusi. Semua calon vaksin yang ada masih dalam uji klinis. “Sejauh ini, belum ada vaksin covid-19 yang mendapat izin edar. Semua kandidat vaksin covid-19 yang ada masih dalam tahap pengembangan uji klinis dan praklinis,” kata Togi dalam konferensi. rilis pada Rabu 28 Oktober 2020.

Merujuk data Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang diperbarui pada 19 Oktober 2020, hingga saat ini, 44 calon vaksin covid-19 sudah memasuki tahap uji klinis. Selama ini, 154 calon vaksin sedang dalam tahap uji praklinis.

“BPOM sebagai anggota panitia yang bertugas mengelola Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, mendukung kesiapan pemerintah untuk penyediaan vaksin Covid-19, serta memperhatikan arahan presiden terkait. perlunya memperhatikan rencana vaksinasi covid-19 di masyarakat luas, ”ujarnya.

[Cek Fakta]    BPOM cegah vaksin Covid-19?  Inilah faktanya

Selama ini dilaporkan Medcom.id melalui artikel berjudul “Vaksin Covid-19 yang diproduksi di Indonesia dirilis pada awal 2021” Dirilis pada 2 Agustus 2020, Indonesia juga tengah membuat vaksin penangkal Covid-19. Kemungkinan bibit atau calon vaksin buatan Indonesia akan dipasarkan pada awal 2021.

READ  Indonesia membayar kembali utang $ 21.000 kepada lembaga anti-doping

“Awal tahun depan (2021) kami harus ada di sana dan sepertinya ada calon vaksin,” kata Wakil Direktur Eijkman Institute Herawati Sudoyo dalam Crosscheck Medcom.id bertajuk Covid-19, Protocol Starting to Break?, Minggu 2 Agustus 2020.

Institut Eijkman telah mengembangkan vaksin covid-19 berdasarkan whole genome sequencing (WGS). Menurut Hera, ada enam platform pengembangan vaksin. Eijkman memilih untuk mengembangkan vaksin dengan platform subunit protein. Platform ini membutuhkan banyak informasi genetik tentang virus corona sebelum berkembang.

“Hanya bagian tertentu dari virus yang kita gunakan sebagai antigen yang seharusnya menstimulasi antibodi dalam tubuh manusia,” kata Hera.

Hera mengingatkan, pembuatan vaksin tidak perlu menjadi kontroversi meski yang diproduksi nanti bukan buatan Indonesia. Lebih penting lagi, Indonesia telah berupaya mengembangkan vaksin secara mandiri. Menurutnya, setiap laboratorium penguji Covid-19 di dunia berusaha membuat vaksin secara mandiri. Semua platform vaksin yang merangsang antibodi akan digunakan.

“Jadi sekarang ini bukan lagi kompetisi untuk menutup segala macam informasi. Teknologi, uji klinis akan membagi hasilnya dengan semua orang. Sehingga kita bisa mengetahui vaksin mana yang berpotensi untuk digunakan dengan cepat.” , Kata Hera.

[Cek Fakta]    BPOM cegah vaksin Covid-19?  Inilah faktanya

Kesimpulan:
Klaim BPOM untuk mencegah vaksin Covid-19 yang siap diberikan adalah palsu. Sejauh ini belum ada vaksin Covid-19 yang mendapat izin edar dan vaksin Covid-19 masih dalam tahap pengembangan uji klinis dan praklinis, sehingga masuk dalam kategori konten menyesatkan.

Informasi ini diklasifikasikan sebagai tipuan, sejenis konten yang menipu. Kesalahan terjadi sebagai akibat konten yang dibentuk dengan nada memutar untuk menjelekkan seseorang atau kelompok. Jenis konten ini dilakukan dengan sengaja dan diyakini dapat memberikan opini sesuai keinginan whistleblower.

Konten menyesatkan dibuat menggunakan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, tetapi diedit agar tidak terkait dengan konteks aslinya.

READ  Virus Corona Malignan terdeteksi di Indonesia, menular dengan cepat, Eijkman melaporkan ke Menristek dan Menkes

[Cek Fakta]    BPOM cegah vaksin Covid-19?  Inilah faktanya

Referensi:
https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/ZkeBA2ZK-vaksin-covid-19-buatan-indonesia-dirilis-awal-2021
https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-5232276/bpom-tegaskan-belum-ada-vaksin-covid-19-yang-mendapat-izin-edar
https://archive.md/WCb4b

Medcom

Written By
More from Suede Nazar
Factbox-Detail UU Sektor Keuangan Baru Indonesia
Berikut adalah beberapa perubahan yang diperkenalkan dalam undang-undang baru, yang panjangnya lebih...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *