Marita Alisjahbana, Direktur Risiko di INA mengatakan International Development Finance Corporation (DFC) Amerika Serikat akan menginvestasikan $ 2 miliar dalam dana tersebut. Uni Emirat Arab sebelumnya telah berjanji untuk investasi 10 miliar dolar dan Bank Jepang untuk Kerjasama Internasional (JBIC) mengatakannya investasikan $ 4 miliar, yang mewakili total investasi $ 16 miliar.
Perusahaan Indonesia, termasuk BPJS Ketenagakerjaan dan Taspen, telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi dalam dana tersebut.
Di bulan Mei INA telah menandatangani perjanjian untuk platform jalan tol tol dengan tiga investor asing termasuk Abu Dhabi Investment Authority (ADIA) dari Uni Emirat Arab, APG Asset Management (APG) dari Belanda dan Caisse de dépôt et placement du Québec (CDPQ) Kanada. INA akan menginvestasikan $750 juta dan tiga lainnya akan menyediakan $1 miliar masing-masing untuk platform.
Jean Ya de Pinsent Masons, firma hukum di belakang Out-Law, mengatakan, “INA menunjukkan kemajuan yang menjanjikan dengan tingkat keterlibatan internasional. Ada kebutuhan infrastruktur yang sangat besar di Indonesia, dan INA memiliki peran sentral dan penting untuk dimainkan. Implementasi akhirnya dari investasi ini, khususnya seputar transparansi dan akuntabilitas, akan menjadi faktor kunci keberhasilan program. “
Di bulan Maret, INA sudah mulai mempertimbangkan untuk berinvestasi di beberapa proyek infrastruktur, di antaranya 24 konsesi jalan tol senilai US$ 2,6 miliar.
INA diluncurkan pada bulan Februari. Pemerintah Indonesia mendanainya dengan modal awal $1,1 miliar dari anggaran 2020 dan menginvestasikan tambahan $5,4 miliar dalam anggaran 2021.
“Sarjana makanan bersertifikat. Pencinta internet. Guru budaya pop. Gamer yang tidak menyesal. Penggemar musik fanatik.”