Direktur Utama PT CLM Mengaku Diperas oleh Wamenkumham Rp 8 Miliar, Diminta Saham – Bolamadura

Direktur Utama PT CLM Mengaku Diperas oleh Wamenkumham Rp 8 Miliar, Diminta Saham – Bolamadura

Pengacara Mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Bantah Dugaan Penyuapan Wamenkumham

Jakarta, 12 April 2023 – Helmut Hermawan, pengacara mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), dengan tegas membantah dugaan penyuapan dan gratifikasi kepada Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej. Hermawan menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan ia sepenuhnya menghormati proses hukum yang berlaku di negara ini.

Dalam permohonannya kepada Indonesia Police Watch (IPW), Hermawan menceritakan tentang dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Eddy Hiariej terhadapnya. Pelaporan ini akhirnya dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret 2023. Helmut Hermawan berharap KPK dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan kepada semua pihak yang terlibat.

Dalam kasus ini, Helmut Hermawan diperkenalkan kepada Eddy Hiariej oleh seorang pengacara bernama Anita Z. Namun, Eddy Hiariej sendiri mengklaim bahwa kasus yang dihadapi oleh Hermawan bukanlah tindak pidana, melainkan kasus perdata. Ia juga menunjuk asisten stafnya, Yogi, untuk berhubungan dengan pihak terkait dalam menangani masalah ini.

Dalam proses pengacaraan Helmut Hermawan, jasa hukum yang diberikan tidak diberikan secara gratis dan biayanya mencapai Rp 4 miliar. PT CLM juga mengirimkan lawyer fee sebesar Rp 4 miliar. Namun, Eddy Hiariej diduga meminta tambahan uang sebesar Rp 3 miliar dengan iming-iming untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Permintaan uang kedua kalinya terjadi pada Oktober 2022, di mana Eddy Hiariej meminta uang untuk keperluan promosi dan acara pemilihan dirinya sebagai Ketua PP Pelti.

Total uang yang diminta oleh Eddy Hiariej melalui stafnya mencapai Rp 8 miliar. Ia juga memaksa para Direksi PT APMR untuk menyerahkan saham PT CLM. Karena dugaan gratifikasi yang dilakukan ini, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK berdasarkan surat perintah penyidikan yang ditandatangani oleh pimpinan KPK.

READ  JK: Film Dirty Vote Hanya Membongkar 25 Persen Kecurangan Pilpres 2024

Ketua IPW melaporkan dugaan gratifikasi dengan nilai Rp 7 miliar tersebut kepada KPK. Namun, Eddy Hiariej tidak menganggap serius laporan tersebut dan menyerahkan klarifikasinya kepada asisten stafnya. Ia pun membantah menerima uang yang dituduhkan oleh pihak lain.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan KPK dapat mengusut tuntas dugaan gratifikasi yang melibatkan Eddy Hiariej. Keberlanjutan kasus ini akan menjadi penentu keadilan dan penegakan hukum yang adil.

Written By
More from Suede Nazar
Bagaimana Italia membalikkan bencana Covid-19
Sekarang, hanya empat bulan kemudian, kehidupan di Italia, Wakil Presiden negara itu...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *