DPR RI akan membahas nasib keputusan ketenagakerjaan darurat

DPR RI akan membahas nasib keputusan ketenagakerjaan darurat

JAKARTA: DPR akan menilai nilai hukum peraturan darurat yang ditandatangani Presiden Joko Widodo untuk menggantikan undang-undang penciptaan lapangan kerja, kata Wakil Presiden pada Selasa (10/1), ketika para aktivis menyerukan protes terhadap keputusan kontroversial tersebut.

Kelompok masyarakat sipil berencana untuk menggelar protes pada Selasa malam untuk menekan anggota parlemen untuk menolak peraturan darurat – secara resmi disebut peraturan pemerintah pengganti undang-undang – yang oleh beberapa ahli hukum dilihat sebagai taktik pemerintah untuk menghindari debat nyata di parlemen.

“DPR sesuai dengan fungsi konstitusionalnya akan menilai apakah parameter urgensi yang mendesak telah terpenuhi untuk memberikan kewenangan kepada Presiden untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang,” kata Wakil Presiden Rachmat, Goblet.

Disahkan pada tahun 2020, Undang-Undang Penciptaan Lapangan Kerja merombak lebih dari 70 undang-undang lainnya dan dipuji oleh investor asing karena merampingkan aturan perdagangan di ekonomi terbesar di Asia Tenggara, tetapi kontroversial karena dianggap melanggar hak-hak buruh dan mengikis perlindungan lingkungan.

Undang-undang ini dinyatakan inkonstitusional sebagian oleh Mahkamah Konstitusi pada tahun 2021 karena kurangnya konsultasi publik. Pengadilan memutuskan bahwa anggota parlemen harus menyelesaikan proses debat baru dalam waktu dua tahun.

READ  Perusahaan Furnitur Bramble Merayakan Ulang Tahun Pearl
Written By
More from Faisal Hadi
DSFK menanggapi gugatan konsumen Rs 8,9 miliar karena mobil tidak reliable, Nanjak
Jakarta – Tujuh konsumen DFSK Glory 580 Turbo CVT merasa dirugikan dan...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *