Dua influencer memesan di Bali setelah lelucon video topeng palsu

Seorang YouTuber yang berbasis di AS dan seorang influencer Rusia diperintahkan untuk meninggalkan pulau resor Indonesia di Bali pada hari Jumat setelah check-in dan menantang penggunaan topeng wajib dengan riasan imajinatif.

Klip dari video yang dibuat oleh Josh Paler Lin dan Leia Se dan diposting dua minggu lalu menunjukkan dua penjaga supermarket dengan masker bedah yang dicat setelah ditolak masuk karena kedok Se dibuka.

“Apakah Anda memperhatikan bahwa tidak ada yang benar-benar melihat Anda?” Lin berseru. “Aku tidak percaya itu berhasil!” katanya dalam video yang tampaknya telah dihapus dari akun media sosialnya, tetapi telah diposkan ulang di tempat lain.

Lin adalah pemegang paspor Taiwan yang saluran YouTube-nya mengkhususkan diri pada video lelucon dan diikuti oleh 3,4 juta penggemar. Dia memiliki lebih dari 25.000 pengikut Instagram.

Meskipun pelanggar pertama kali aturan memakai topeng Bali menghadapi denda 1 juta rupee ($ 70) untuk orang asing dan deportasi setelah pelanggaran kedua, polisi ingin mereka segera diusir dari pulau itu.

“Memang benar menghukum mereka lebih berat, tidak hanya dengan denda tapi juga dengan deportasi,” kata Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bali. “Mereka tidak hanya melanggar, tapi dengan sengaja memprovokasi di depan umum untuk melanggar pedoman kesehatan.” Pasangan itu telah menunjukkan penyesalan dan meminta maaf melalui video Instagram Lin.

“Saya membuat video ini untuk menghibur orang karena saya adalah pembuat konten dan tugas saya adalah menghibur orang,” kata Lin. “Namun, saya sama sekali tidak menyangka bahwa apa yang saya lakukan sebenarnya bisa membawa banyak tanggapan negatif,” ujarnya. , menasihati masyarakat untuk selalu memakai topeng dan mengajak semua orang untuk membantu Bali mendapatkan kembali pariwisatanya.

READ  Resmi menikah, Jenita Janet mengisahkan malam pertamanya bersama Danu Sofwan

Jamali Manihuruk, kepala kantor wilayah Bali untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, mengatakan Lin dan Se harus dideportasi sesegera mungkin setelah menjalani tes COVID-19.

“Orang asing yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan di Indonesia akan dikenakan sanksi deportasi,” kata Manihuruk. Dia mengatakan bahwa Lin dan Se akan ditempatkan di sel tahanan di kantor imigrasi sambil menunggu penerbangan mereka.

Pada bulan Januari, pihak berwenang di Bali mengusir Sergei Kosenko, seorang selebriti media sosial Rusia, setelah memposting video dirinya mengendarai sepeda motor dengan seorang penumpang wanita di belakang dermaga di laut. Dikutuk oleh banyak orang Indonesia sebagai sembrono dan berpotensi berbahaya bagi lingkungan.

(Kisah ini tidak diedit oleh staf Devdiscourse dan dibuat secara otomatis dari umpan tersindikasi.)

Written By
More from
Lebih dari 400 juta ponsel pengguna terinfeksi spyware ini! Hapus aplikasi berbahaya ini sekarang
Minigame semakin populer dalam beberapa tahun terakhir. Jutaan pengguna menggunakannya untuk kesenangan...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *