Menteri keuangan Indonesia, Afrika Selatan dan Meksiko pada hari Kamis menyatakan dukungan mereka untuk perombakan aturan pajak internasional sehingga perusahaan membayar bagian yang adil dalam dunia bisnis yang lebih international dan electronic.
Dalam artikel bersama dengan Menteri Keuangan AS Janet Yellen dan Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz, Indonesia Sri Mulyani Indrawati, Afrika Selatan Tito Mboweni dan Meksiko Arturo Herrera Gutierrez mendukung perubahan yang diusulkan oleh ekonomi maju dari Kelompok Tujuh (G7).
Para menteri keuangan G7 pada hari Sabtu menyepakati sistem untuk memaksa perusahaan multinasional membayar lebih banyak pajak di negara tempat mereka beroperasi, di samping tarif pajak perusahaan world bare minimum setidaknya 15%. Baca lebih banyak
“Tahun ini, negara-negara memiliki kesempatan bersejarah untuk mengakhiri perlombaan ke bawah dalam perpajakan perusahaan, dengan mengembalikan sumber daya pemerintah ke saat yang paling dibutuhkan,” kata lima menteri dalam sebuah artikel yang diterbitkan di surat kabar seperti Washington Put up dan Frankfurter. Allgemeine Zeitung.
“Untuk membuka jalan bagi tujuan ini, kami menandatangani perjanjian awal bahwa tarif pajak minimum world-wide harus setidaknya 15%, seperti yang disepakati oleh negara-negara Kelompok Tujuh minggu lalu,” tulis mereka. bahwa tingkat bare minimum dapat “pada akhirnya didorong lebih tinggi”.
Sistem pajak internasional saat ini telah mengikis kedaulatan nasional dan merugikan kelas pekerja, kata mereka.
“Bersama-sama, kita dapat memastikan bahwa kapitalisme world-wide kompatibel dengan sistem pajak yang adil dan bahwa pemerintah dapat mengenakan pajak pada perusahaan multinasional,” tambah mereka.
Mereka mendesak semua negara lain yang terlibat dalam negosiasi untuk bekerja sama dan mencapai kesepakatan sebelum pertemuan Kelompok 20 ekonomi utama pada bulan Juli. Penandatanganan G20 memang akan memberikan kesepakatan tersebut jangkauan worldwide.
China, anggota G20, termasuk di antara negara-negara yang telah menyatakan keberatannya terhadap tarif pajak perusahaan minimum global nominal 15%, orang-orang yang akrab dengan negosiasi tersebut mengatakan.
Standar kami: Prinsip Kepercayaan Thomson Reuters.
“Sarjana musik ekstrem. Penggemar kopi yang ramah. Penginjil makanan. Pembaca hardcore. Introvert freelance. Pengacara Twitter.”