Dio Suhenda (The Jakarta Post)
PREMIUM
Jakarta
Sen, 26 Juli 2021
Pemerintah mengumumkan pada hari Minggu bahwa mereka akan melonggarkan beberapa ketentuan Pembatasan Kegiatan Publik Bertingkat (PPKM) yang sedang berlangsung untuk mendukung usaha kecil yang menderita akibat kebijakan tersebut, sambil berjanji untuk meningkatkan pengujian, kemampuan penelusuran, dan pemrosesan yang sedang berlangsung. bermuka tebal.
Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengatakan keputusan itu diambil karena pembuat kebijakan melihat tanda-tanda yang menggembirakan di beberapa indikator COVID-19, seperti penurunan kasus baru, hunian tempat tidur dan tingkat positif – pangsa tes yang diberikan yang memberikan hasil positif – dalam beberapa hal. provinsi Jawa.
“Setelah membahas aspek kesehatan, ekonomi dan sosial [of the question], saya memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus,” kata Jokowi, Minggu, seraya menambahkan bahwa pemerintah…
untuk membaca cerita lengkapnya
BERLANGGANAN SEKARANG
Mulai dari Rp 55.000 / bulan
- Akses tak terbatas ke konten situs web dan aplikasi kami
- Surat kabar digital harian e-Post
- Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
- Akses istimewa ke acara dan program kami
- Berlangganan buletin kami
Pemecah masalah. Penulis. Pembaca lepas. Gamer setia. Penggemar makanan jahat. Penjelajah. Pecandu media sosial yang tidak menyesal.”