Indonesia mencabut lebih dari 2.000 izin pertambangan dan perkebunan

JAKARTA, 6 Januari (Reuters) – Presiden Indonesia Joko Widodo mengatakan pada Kamis bahwa lebih dari 2.000 izin pertambangan, penanaman, dan penebangan telah dicabut karena tidak mematuhi atau karena tidak digunakan, memperkuat pemantauan sumber daya alam negara.

Jokowi, sapaan akrab presiden, mengatakan dalam siaran persnya bahwa langkah-langkah telah diambil untuk meningkatkan tata kelola dan transparansi di sektor sumber daya alam yang kaya.

Izin yang dicabut meliputi 1.776 izin pertambangan logam dan mineral, 302 izin pertambangan batu bara, serta kehutanan dan perkebunan yang mencakup lebih dari tiga juta hektar lahan yang tersebar di seluruh nusantara.

Daftar sekarang GRATIS dan akses tak terbatas ke Reuters.com

Izin yang tidak digunakan, tidak produktif, dialihkan kepada pihak lain dan yang tidak sesuai dengan tujuan yang dipersyaratkan dicabut, kata Jokowi.

Presiden tidak mengungkapkan salah satu pemegang lisensi.

Pemerintah akan memberikan kesempatan kepada petani dan organisasi masyarakat sipil untuk mengelola beberapa aset dengan bermitra dengan bisnis, katanya, seraya menambahkan bahwa negara itu akan terbuka untuk “investor yang kredibel”.

Daftar sekarang GRATIS dan akses tak terbatas ke Reuters.com

Laporan oleh Fransiska Nangoy, Gayatri Suroyo, Bernadette Christina Munthe Editing oleh Ed Davies dan Sanjeev Miglani

Standar kami: Prinsip Kepercayaan Thomson Reuters.

READ  Sonia Gandhi, Mamata Banerjee Call Key Meet, Uddhav Thackeray May Skip
Written By
More from Suede Nazar
Tamil Nadu mendesak Center untuk membebaskan nelayan dari Indonesia dan Seychelles
Ketua Menteri MK Stalin pada hari Kamis meminta Pusat untuk mengamankan pembebasan...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *