Marita Daniell difilmkan bulan lalu menghadapi seorang petugas di sebuah jalan di Kuta Utara karena tidak memakai helm.
Dalam video clip tersebut, dia tampak berusaha menjauh dari petugas, namun dikelilingi oleh petugas lainnya.
“Kami punya aturan,” kata petugas itu kepadanya.
Daniell berhadapan langsung dengan petugas itu dan terus membentaknya.
“Saya sudah 23 tahun di sini,” katanya.
Denda karena tidak memakai helm adalah 250.000 rupee Indonesia, atau sekitar $25.
Dalam pernyataan yang dirilis kemarin, Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengatakan, “petugas imigrasi tidak akan tinggal diam menghadapi orang asing yang bermasalah.”
Pernyataannya menyebut “beberapa WNA yang viral mengganggu ketertiban umum di Bali”.
Dia mencatat bahwa 620 “warga negara asing nakal” telah diusir dari Indonesia dalam tiga bulan terakhir.
“Instruksi saya cukup jelas, tegakkan hukum dengan baik dan manusiawi,” kata Silmy.
“Tidak ada ruang kompromi bagi pihak luar yang mengganggu keamanan dan ketertiban, serta bekerjanya ekonomi kerakyatan.”
Awal pekan ini, Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama menyayangkan ulah para wisatawan.
Paspor paling kuat di dunia untuk tahun 2023 terungkap
“Sarjana musik ekstrem. Penggemar kopi yang ramah. Penginjil makanan. Pembaca hardcore. Introvert freelance. Pengacara Twitter.”