Bepergian di Indonesia akan semakin mudah. Menurut perkembangan terakhir, pelancong internasional yang telah menerima pengingat COVID-19 sekarang akan diizinkan mengunjungi negara ini dengan masa karantina tiga hari. Hal itu baru-baru ini dijelaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam jumpa pers virtual, Pandjaitan menambahkan, mulai pekan depan, masa karantina bagi pemudik yang masuk, WNI dan WNA yang sudah menerima pengingat COVID, kini akan dikurangi menjadi hanya tiga hari. .
Laporan lebih lanjut menambahkan bahwa pelancong yang masuk yang telah divaksinasi dengan dua suntikan, bagaimanapun, harus dikarantina selama lima hari. Selain itu, pengunjung akan diminta untuk melakukan tes swab reaksi berantai masuk dan keluar, dan akan diizinkan meninggalkan fasilitas karantina jika hasil tesnya negatif.
Saat ini, negara Asia Tenggara itu sedang bergulat dengan gelombang ketiga COVID-19 yang dipicu oleh varian COVID-19 yang lebih baru dan lebih menular, Omicron. Untuk mengatasi situasi krisis, pihak berwenang juga membatasi kemampuan bekerja dari kantor hingga maksimal 50% dan mengizinkan sisanya untuk bekerja dari rumah.
if ( window.TimesGDPR && TimesGDPR.common.consentModule.gdprCallback) { TimesGDPR.common.consentModule.gdprCallback(function(data){ if(!data.isEUuser){
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod? n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n; n.push=n;n.loaded=!0;n.version='2.0';n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0; t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window, document,'script','//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js');
fbq('init', '1047366448616807'); fbq('track', "PageView");
} }) }
Pemecah masalah. Penulis. Pembaca lepas. Gamer setia. Penggemar makanan jahat. Penjelajah. Pecandu media sosial yang tidak menyesal.”