Indonesia menyetujui tahap pertama pengembangan gas lepas pantai utama – ​​The Diplomat

Indonesia menyetujui tahap pertama pengembangan gas lepas pantai utama – ​​The Diplomat

Mengalahkan ASEAN | Ekonomi | Asia Tenggara

Meskipun berada dalam ZEE negara itu, blok minyak dan gas lepas pantai Tuna berada dalam klaim China atas “sembilan garis putus-putus” di Laut China Selatan.

Indonesia menyetujui tahap pertama pengembangan gas lepas pantai utama

Pemandangan udara Natuna Besar, pulau terbesar di Kepulauan Natuna Indonesia.

Kredit: Flickr/Stratman²

Pemerintah Indonesia telah menyetujui tahap pertama pengembangan ladang gas Tuna lepas pantai di Laut China Selatan, Reuters melaporkan kemarin, lebih dari setahun setelah kebuntuan panjang dengan China atas perairan yang disengketakan di dekat Kepulauan Natuna. .

Pengumuman tersebut dibuat kemarin oleh SKK Migas, regulator hulu minyak dan gas negara itu, yang mengatakan bahwa lapangan tersebut akan membutuhkan total investasi sekitar $3,07 miliar. Terletak di Laut China Selatan dekat perbatasan maritim Indonesia-Vietnam, lapangan tuna diharapkan menghasilkan 115 juta standar kaki kubik per hari pada tahun 2027, Reuters mengutip juru bicara SKK Migas, Mohammad Kemal. Banyak dari ini akan dimaksudkan untuk menjadi diekspor ke Vietnam.

Seperti di banyak bagian Laut China Selatan, eksploitasi sumber daya juga berimplikasi pada memanasnya sengketa maritim antara China dan pengklaim saingannya Malaysia, Vietnam, Brunei, Filipina, dan Indonesia, sebagaimana diakui oleh Presiden SKK Migas Dwi Soetjipto dalam sebuah pernyataan. kemarin.

“Akan ada aktivitas di kawasan perbatasan yang merupakan salah satu hotspot geopolitik dunia,” kata Dwi. kata dalam pernyataan itu, menurut Reuters. “Angkatan Laut Indonesia juga akan dilibatkan dalam mengamankan proyek hulu migas sehingga secara ekonomi dan politik menjadi penegasan kedaulatan Indonesia.”

READ  Pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny 'diracuni', kata juru bicara Kira Yarmysh

Blok Tuna, yang ditemukan oleh perusahaan Harbour Energy pada 2014, terletak sekitar 140 mil laut di utara Natuna Besar, pulau utama kepulauan Natuna. Meski blok tersebut berada dalam 200 mil laut Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, yang menurut hukum maritim internasional memberikannya hak eksklusif untuk mengeksploitasi semua sumber daya di dalam kawasan tersebut, klaim langkah berani China di sebagian besar Laut China Selatan, yang termasuk petak luas ZEE penggugat saingan, telah mencegah pekerjaan untuk bergerak maju.

Suka artikel ini? Klik di sini untuk mendaftar untuk akses penuh. Hanya $5 per bulan.

Selama lima belas tahun terakhir, penjaga pantai dan kapal milisi maritim Tiongkok telah mengganggu eksplorasi dan pengeboran minyak dan gas oleh Vietnam, Malaysia, dan Filipina di ZEE masing-masing. Ada juga banyak insiden di mana penjaga pantai dan kapal penangkap ikan China memasuki ZEE Indonesia di dekat Kepulauan Natuna, yang dilintasi oleh klaim “sembilan garis putus-putus” China. Beberapa di antaranya melibatkan pihak berwenang Indonesia yang mengejar dan berusaha menahan kapal pukat China, mendorong intervensi oleh kapal Penjaga Pantai China.

China juga berusaha mencegah upaya Indonesia untuk mengeksploitasi ladang gas Tuna. Seperti Prakarsa Transparansi Maritim Asia dari Pusat Studi Strategis dan Internasional yang berbasis di Washington Dicatat pada tahun 2021, kapal penegak hukum Tiongkok mempertahankan keberadaannya selama berbulan-bulan di sekitar Blok Tuna sejak Juli tahun itu, setelah kedatangan rig semi-submersible, Noble Clyde Boudreaux, untuk mengebor dua sumur penilaian untuk Premier Oil yang berbasis di Inggris ( sekarang Harbour Energy).

Selama empat bulan berikutnya, kapal-kapal China dan Indonesia saling melacak di sekitar ladang minyak dan gas, kadang-kadang berada dalam jarak yang sangat dekat. Pada saat yang sama, China mengirim kapal prospeksi, Haiyang Dizhi 10, yang menghabiskan tujuh minggu untuk mengamati ladang gas yang berdekatan. Selama bentrokan, Reuters melaporkan bahwa pemerintah China beritahu Indonesia untuk menghentikan pengeboran untuk minyak dan gas alam di wilayah yang diklaim oleh China. Dia juga dilaporkan memprotes keputusan Indonesia pada tahun 2017 mengubah nama dari perairan ZEE-nya ke Laut Natuna Utara, untuk menegaskan kedaulatannya atas wilayah tersebut.

READ  6 Rajasthan BSP MLA Mengetuk Mahkamah Agung Saat Partai Mayawati Datang Untuk Mereka

Oleh karena itu, pengumuman Indonesia untuk melanjutkan pengembangan blok Tuna kemungkinan akan memicu reaksi cepat dari Beijing, meskipun Jakarta memiliki hak yang jelas untuk mengeksploitasi sumber daya ini di bawah hukum maritim internasional. Dengan demikian, kita dapat mengharapkan pertemuan yang lebih menegangkan di sekitar Kepulauan Natuna pada tahun 2023.

Written By
More from Suede Nazar
Kenali ciri-ciri kanker payudara stadium 1, 2, 3 dan 4
KONTAN.CO.ID – Jakarta. Kanker payudara merupakan risiko bagi semua wanita. Mendeteksi kanker...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *