Indonesia sita tanah milik perusahaan Suharto Son

JAKARTA, Indonesia (AP) – Pihak berwenang Indonesia pada Jumat menyita empat bidang tanah milik putra bungsu mantan diktator Suharto sebagai bagian dari upaya pengembalian uang yang terutang kepada pemerintah sejak krisis keuangan Asia 1997-1998.

Penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menagih utang PT Timor Putra Nasional, pembuat mobil milik Hutomo Mandala Putra, yang juga dikenal sebagai Tommy Suharto, setelah ia gagal membayar pinjaman dari bank-bank milik negara senilai $ 2,6 triliun ( $ 180,8 juta) yang dibuat selama krisis keuangan, kata Rionald Silaban, kepala kementerian keuangan.

Empat bidang tanah di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, total 124 hektar (306 hektar), katanya dalam sebuah pernyataan.

Satuan tugas pemerintah yang dibentuk pada bulan April mulai menyita aset orang-orang yang ditebus dengan dana bank sentral selama krisis keuangan. Sejauh ini telah menyita 49 bidang tanah seluas 520 hektar (1.285 hektar) dari debitur dana dukungan likuiditas Bank Indonesia yang dikenal sebagai BLBI.

Gugus tugas diberi mandat untuk memulihkan sekitar 110 triliun rupee ($ 7,7 miliar) pinjaman yang gagal melalui proses perdata pada akhir 2023. Silaban mengatakan tanah yang disita akan dijual melalui lelang terbuka.

Pihak berwenang mengerahkan lebih dari 400 polisi dan tentara untuk melindungi anggota satuan tugas saat mereka melakukan penyitaan pada hari Jumat karena mereka menghadapi “beberapa kendala” dalam melakukan penyitaan, kata pernyataan itu.

Tommy Suharto dan tim pengacaranya belum bisa dihubungi untuk dimintai komentar.

Mantan playboy berusia 59 tahun itu datang untuk melambangkan ekses yang dilakukan oleh kelas penguasa Indonesia selama 32 tahun berkuasanya Suharto, yang berakhir pada 1998 setelah berbagai protes pro-demokrasi.

READ  Pemeriksaan Fakta: Tidak, Bandra-Worli Sea Link Mumbai tidak dilanda air pasang di tengah hujan lebat

Pengadilan Indonesia pada tahun 2002 menghukum Tommy Suharto 15 tahun penjara karena membayar dua pembunuh bayaran untuk membunuh seorang hakim Mahkamah Agung yang menghukumnya karena korupsi, tetapi dia dibebaskan dalam waktu kurang dari empat tahun.

Dengan reputasi sebagai salah satu penguasa paling korup di dunia, Suharto dan keluarganya dikatakan telah mengumpulkan antara $15 miliar dan $35 miliar saat dia menjadi presiden.

Pada November 2018, pengadilan memerintahkan penyitaan gedung perkantoran 14 lantai di pusat kota Jakarta milik keluarga Suharto setelah Mahkamah Agung memerintahkan sebuah yayasan yang didirikan oleh mantan diktator untuk membayar denda 4,4 triliun rupee ($ 306 juta) untuk menggelapkan. dana beasiswa.

Written By
More from Suede Nazar
Indonesia hapus masa karantina bagi turis mancanegara
Pembaruan tentang perjalanan internasional: Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk mengurangi masa karantina...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *