GAMBAR. Kelompok Kerja Peringatan Investasi merilis daftar terbaru dari investasi curang pada September 2020.
Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kelompok Kerja Waspada Investasi merilis daftar terbaru investasi curang pada September 2020. Setidaknya 32 investasi ilegal masuk dalam daftar. Ke 32 investasi ilegal tersebut diduga melakukan kegiatan komersial tanpa izin dari otoritas yang berwenang.
Entitas ini dipandang cenderung merugikan perusahaan dengan melakukan penipuan dengan menawarkan pengembalian yang sangat tinggi dan tidak masuk akal.
“Selain itu, banyak juga kegiatan yang menduplikasi web-site entitas berlisensi sehingga seolah-olah internet site tersebut dimiliki oleh entitas berlisensi,” ujar Presiden SWI Tongam L. Tobing , dalam siaran persnya, Jumat (25/9/2020).
Salah satu yang ditutup entitasnya adalah aplikasi Alimama Indonesia (almm.qdhtml.internet) yang baru-baru ini ramai digunakan melakukan penipuan dengan metode penggalangan dana untuk mendapatkan reward belanja.
Lebih lengkapnya, berikut adalah daftar 32 entitas ilegal yang dikelola oleh Kelompok Kerja Waspada Investasi.
Baca juga: Nama Money AM telah dihapus: investasi palsu menawarkan pengembalian 20% hingga 40% dalam 8 hari
1. Koperasi Mitra Produsen Pahlawan Terintegrasi (My Acquire Trade).
2. Blessed Star / Sian-Sian Fortune
3. Bossque
4. Asosiasi Internasional Pengusaha Aset Electronic (PT Electronic Aset Development Indonesia)
5. Streammity / Cannis
6. Komunitas Bisnis Beruntung (LTC)
7. Pemulihan investasi PT Dana On the net
Baca juga: Waspada! Tawaran pinjaman on-line lewat SMS semakin meningkat, itu bahayanya
DONASI, dapatkan kupon gratis!
Sebagai ungkapan terima kasih atas perhatiannya, terdapat voucher hadiah gratis yang bisa digunakan saat berbelanja di TOKO SELAMAT.
“Sarjana musik ekstrem. Penggemar kopi yang ramah. Penginjil makanan. Pembaca hardcore. Introvert freelance. Pengacara Twitter.”