Kabar gembira, saham Tiga Pilar (AISA) sudah bisa diperdagangkan mulai Senin (31/8).

GAMBAR. Produk AISA (PT Tiga Pilar Sejahtera Foodstuff Tbk). Foto / KONTAN / Daniel Prabowo

Wartawan: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T. Rahmawati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan membuka suspensi perdagangan sejumlah efek PT Tiga Pilar Sejahtera Food items Tbk (AISA) pada akhir Agustus ini. Pencabutan suspensi terkait dengan kepatuhan sejumlah kewajiban ASIA terhadap bursa saham.

<< Sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban Tiga Pilar Sejahtera Food sebagai perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), BEI memutuskan untuk sementara mencabut perdagangan sekuritas AISA (saham, obligasi dan sukuk) pada semua pasar sejak sesi perdagangan sekuritas pertama hari itu. Senin, 31 Agustus 2020, ”kata BEI dalam pengumuman pasar saham, Jumat (2/8).

Bursa mengimbau para pemangku kepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang dikirimkan oleh AISA.

Baca juga: Tiga Pilar Sejahtera Food (AISA) menyelenggarakan dua aksi korporasi untuk meningkatkan modalnya

Tiga sekuritas pilar yang terdaftar di BEI adalah AISA, AISA01, SIAISA01 dan SIAISA02. BEI telah menghentikan perdagangan efek Tiga Pilar sejak 5 Juli 2018 sebagai bagian dari penundaan pembayaran obligasi TPS Food dan sukuk ijarah tahun 2013.

Penangguhan efek AISA berlangsung hampir 2 tahun dan 2 bulan. Di pertengahan tahun ini, BEI sedang fokus memenuhi sejumlah kewajiban AISA sebelum bisa membuka penangguhan atas emiten barang konsumsi tersebut.

Mengenai pemenuhan kewajiban ini, akhirnya AISA menyampaikan laporan penilaian harga saham wajar kepada penilai independen pada Rabu (19/8).

Baca juga: Tiga Pilar (AISA) berharap skorsing dicabut setelah dilakukan penilaian harga yang wajar

Dalam rilis informasi, Rabu (19/8), AISA mengungkapkan bahwa proses penilaian harga wajar saham tersebut dilakukan oleh penilai independen dari Kantor Jasa Penilai Publik, Suwendho Rinaldy dan rekan-rekannya yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

READ  Iran dan Indonesia akan memperluas kerja sama ekonomi dan perdagangan halal.

Oleh karena itu, penilai berpendapat bahwa nilai pasar wajar saham AISA per 31 Desember 2019 adalah Rp558,69 miliar atau nilai pasar wajar per saham adalah Rp173,58. Terakhir, harga saham ASIA menjadi Rp 168 per saham sebelum diberhentikan.

Sekadar informasi, pelaporan yang dilakukan oleh AISA ini dimaksudkan untuk memenuhi permintaan Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagaimana tertuang dalam Surat BEI No. S-03699 / BEI.PP1 / 07-2020 tentang 3 Juli 2020. BEI meminta AISA melakukan dua hal untuk membuka kembali suspensi kepemilikan AISA di BEI.

Baca juga: Dua mantan bos PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) divonis 3 tahun penjara

Pertama, melakukan eksposur publik insidental, termasuk eksposur kondisi keuangan dan operasi terbaru. Kedua, menyampaikan laporan penilaian harga wajar saham kepada penilai independen yang terdaftar di OJK. Permintaan pertama dipenuhi pada Kamis (30/7).

“Kami berharap saham tersebut mempertimbangkan untuk mengakhiri penghentian sementara saham perseroan,” kata Lim Aung Seng, Direktur Tiga Pilar Sejahtera Food, dalam rilis informasi, Rabu (19/8).

DONASI, dapatkan kupon gratis!

Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menghadirkan artikel yang berkualitas dan bermanfaat.

Sebagai ungkapan terima kasih atas perhatiannya, terdapat voucher hadiah gratis yang bisa digunakan saat berbelanja di TOKO SELAMAT.


Written By
More from Faisal Hadi
Pemanasan global di Arktik meningkatkan kebakaran besar di permafrost
Bagian depan api selebar 30 kilometer terdeteksi di Arktik Siberia pada garis...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *