Malaysia dan Indonesia berusaha untuk membatasi biaya untuk mempekerjakan pembantu rumah tangga antara RM10,000-15.000

PUTRAJAYA: Nota kesepahaman tentang perekrutan pekerja rumah tangga Indonesia di Malaysia diharapkan akan ditandatangani pada bulan Februari dengan biaya terbatas yang harus dibayar oleh majikan, kata Datuk Seri M. Saravanan.

Menteri sumber daya manusia mengatakan tanggal tentatif untuk penandatanganan adalah 7 atau 8 Februari, menambahkan bahwa upacara akan diadakan di Indonesia di lokasi yang akan dikonfirmasi.

“Kami sedang dalam proses menyelesaikan beberapa masalah termasuk biaya menyewa pembantu dari Indonesia. Kami sedang mempertimbangkan untuk membatasi biaya antara RM10,000-15.000.

“Kami masih bernegosiasi dengan Indonesia dan berharap ada hasil yang menguntungkan,” katanya saat konferensi pers, Senin 10 Januari.

Tarif akan mencakup berbagai pungutan dan biaya serta karantina hingga 14 hari.

Agen rumah tangga menegaskan kembali bahwa biaya perekrutan adalah antara RM16.000 dan RM20.000 sebelum pandemi, dan jumlahnya meningkat saat ini karena biaya karantina, tes PCR, dan tiket pesawat yang lebih tinggi – dengan total sekitar RM25.000 untuk membawa pembantu.

“Saya juga akan berdiskusi dengan otoritas terkait kemungkinan pengurangan biaya karantina bagi pekerja asing,” kata Saravanan.

Saat ini, majikan harus membayar RM3,000 per pekerja asing yang harus dikarantina setibanya di Malaysia.

Saravanan juga mengatakan bahwa masalah lain yang perlu diselesaikan sebelum MoU ditandatangani adalah bahwa Indonesia ingin Malaysia berhenti mempekerjakan warganya yang datang ke negara itu sebagai turis tetapi kemudian dipekerjakan sebagai pekerja rumah tangga.

“Saya akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk meminta pendapatnya tentang hal itu,” katanya.

READ  Kejuaraan SAFF atau Piala Wantok - Kompetisi mana yang memiliki tim yang lebih lemah?
Written By
More from
Konsultan Advokasi & Lobi Internasional
Apakah Anda ingin memberi dampak bagi orang-orang yang paling membutuhkannya? NLR –...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *