Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan menambahkan ke daftar larangan terbang: laporan

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan menambahkan ke daftar larangan terbang: laporan
NEW DELHI: Mantan Pakistan Perdana Menteri Imran Khan telah ditambahkan ke daftar larangan terbang, media lokal melaporkan Kamis mengutip sumber.
“Imran Khan menambahkan di No Daftar lalat“, tweet Pakistan Daily mengutip sumber. Namun, belum ada konfirmasi resmi Imran Khan ditambahkan ke daftar larangan terbang.
Itu terjadi sehari setelah menteri pertahanan Pakistan mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan untuk melarang partai Pakistan Tehreek-e-Insaaf (PTI) mantan Perdana Menteri Imran Khan karena menyerang negara.
Pemimpin PTI terlibat dalam fase kritis terbaru dari persaingan puluhan tahun antara politisi sipil dan militer perkasa, yang secara langsung memerintah atau mengawasi pemerintah sepanjang sejarah Pakistan. Konfrontasi itu menuai protes luas dari para pendukung Khan, memicu kekhawatiran baru tentang stabilitas negara bersenjata nuklir itu saat negara itu berjuang melawan krisis ekonomi terburuk dalam beberapa dasawarsa.
Imran Khan pada hari Kamis mengajukan petisi ke Mahkamah Agung yang menantang pengerahan militer untuk membantu administrasi sipil di beberapa provinsi, menyebutnya “hukum darurat yang tidak diumumkan” di negara yang rawan kudeta.
Khan memindahkan Mahkamah Agung Pakistan melawan pemerintah Shehbaz Sharif yang menggunakan Pasal 245 di beberapa provinsi termasuk Punjab, Khyber Pakhtunkhwa, Balochistan dan Islamabad – Wilayah Ibu Kota Federal.
Berdasarkan Pasal 245 Konstitusi Pakistan, militer dapat dipanggil untuk membantu pemerintahan sipil dalam membela negara.
(Dengan kontribusi dari agensi)

READ  Robot Xavier berpatroli di jalan-jalan Singapura untuk mendeteksi perilaku sosial yang buruk
More from Casildo Jabbour
Dharavi Coronavirus Once A COVID-19 Hotspot, Dharavi Mumbai Mencatat 2 Kasus Hari Ini
Keberhasilan Dharavi dalam meratakan kurva telah menarik pujian dari seluruh dunia (File)...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *