Mobil yang diimpor dari Thailand dan Indonesia masih menikmati pembebasan pajak

Mobil yang diimpor dari Thailand dan Indonesia masih menikmati pembebasan pajak

Perdana Menteri telah menandatangani dan mengeluarkan Keputusan 126/2022/ND-CP yang menetapkan tarif impor preferensi khusus Vietnam untuk melaksanakan Perjanjian Perdagangan Barang ASEAN (ATIGA) untuk periode 2022-2027. Oleh karena itu, Vietnam akan terus membebaskan pajak impor atas mobil CBU ASEAN hingga akhir tahun 2027.

Secara khusus, Pasal 4 dari Keputusan 126/2022/ND-CP dan lampiran terlampir menetapkan persyaratan penerapan tarif pajak impor preferensial khusus berdasarkan ATIGA. Mobil harus sepenuhnya memenuhi ketentuan berikut:

impor dari negara-negara yang akan menjadi anggota ATIGA, antara lain Brunei, Kamboja, Indonesia, Laos, Myanmar, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand.

Mobil harus memenuhi Peraturan Asal Barang (termasuk Peraturan Pengiriman Langsung) dan memiliki Surat Keterangan Asal (C/O) Form D atau Surat Keterangan Asal sesuai dengan ketentuan ATIGA dan peraturan yang berlaku.

Dengan demikian, kendaraan dari ASEAN, terutama dari Thailand dan Indonesia, akan tetap memiliki keunggulan kompetitif dibandingkan mobil rakitan lokal.

Sebelumnya, menurut ATIGA, mulai 1 Januari 2018, mobil CBU yang diimpor di dalam ASEAN dibebaskan dari bea masuk asalkan produk tersebut memiliki tarif lokalisasi di atas 40%.

Menurut data terbaru dari Biro Umum Statistik, 176.590 mobil diimpor ke Vietnam pada tahun 2022 dengan total omzet sebesar 3,87 miliar USD; naik 10,5% dalam jumlah dan 6,8% dalam nilai selama satu tahun.

Selama tahun 2018-2022, penerapan ATIGA membuka jalan bagi berbagai jenis mobil ASEAN untuk masuk ke Vietnam, terutama dari Thailand dan Indonesia, yang mencakup sekitar 70-80% dari total mobil impor dan 30-35% dari total. penjualan mobil setiap tahun.

Hoang Hiep

Written By
More from Suede Nazar
Ketua Kongres Benggala Barat Somen Mitra meninggal di 78
Presiden Kongres Benggala Barat Somen Mitra meninggal di sebuah rumah sakit kota...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *