OJK Luncurkan Taksonomi Keuangan Hijau – Regulasi

Vincent Fabian Thomas (The Jakarta Put up)

High quality

Jakarta
Senin 24 Januari 2022

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan Taksonomi Keuangan Hijau, pedoman yang telah lama ditunggu-tunggu bagi pemodal yang ingin berinvestasi dalam ekonomi hijau Indonesia, seiring upaya pemerintah untuk meningkatkan kredensial hijau negara tersebut.

Diluncurkan pada 20 Januari, taksonomi tersebut menetapkan persyaratan untuk menentukan seberapa merusak lingkungan operasi perusahaan di Indonesia. OJK mengklasifikasikan kerusakan lingkungan ke dalam tiga tingkatan: hijau artinya operasi melindungi atau memperbaiki lingkungan, kuning berarti tidak berbahaya dan merah berarti berbahaya.

Presiden OJK Wimboh Santoso mengatakan taksonomi versi pertama ini mencakup 919 sektor dan subsektor usaha, tetapi regulator menargetkan pada akhirnya mencakup 2.733 sektor dan subsektor yang terdaftar dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

baca cerita lengkapnya

BERLANGGANAN SEKARANG

Mulai dari Rp 55.000/bulan

  • Akses tak terbatas ke konten net dan aplikasi kami
  • surat kabar electronic e-publishing
  • Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
  • Akses istimewa ke acara dan system kami
  • Berlangganan buletin kami

Atau biarkan Google mengelola langganan Anda

READ  Jokowi bertemu enam pemimpin partai saat keadaan menjadi sulit menjelang pemilu
Written By
More from Faisal Hadi
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *