Jakarta, CNBC Indonesia – Pasar mobil baru akan didorong oleh kebijakan relaksasi pajak %. Kebijakan ini semestinya dapat mendorong industri otomotif di tengah pandemi Covid-19 yang melanda penjualan.
Namun, ada sejumlah sektor lain termasuk sepeda motor, apakah industri sepeda motor akan mendapat manfaat dari insentif yang sama?
“Untuk ini (insentif pajak %), setahu saya hanya mobil dan jenis PPnBM saja. Ada baiknya diminta Kementerian Perindustrian untuk mengajukan,” kata Ahmad Muhibbuddin kepada relasi. Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI). CNBC Indonesia, Rabu (16/9).
Selain pasar otomotif, industri sepeda motor juga mengalami koreksi tajam dalam penjualan. Memang pada Mei 2020 penjualannya hanya 21.851 device, sedangkan periode yang sama tahun 2019 sudah mencapai 561.657 unit.
Untuk meningkatkan jangkauan ini, diperlukan insentif yang sama. Namun, Muhibbudin enggan berkomentar lebih lanjut apakah dia berharap industrinya juga mendapat insentif pajak dari pemerintah.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengusulkan pajak % setelah melihat penurunan tajam penjualan mobil baru di Indonesia. Dia menyerahkan insentif pajak untuk mobil baru itu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Tujuannya untuk mempercepat pemulihan ekonomi yang dilanda pandemi.
“Kami memahami bahwa industri otomotif memiliki banyak sekali turunannya. Level 1 dan 2 memang banyak, sehingga perlu dilakukan kehati-hatian untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Keringanan pajak dapat diterapkan untuk membantu pertumbuhan industri manufaktur di sektor otomotif, ”ujarnya.
(Hai, Hai)
“Sarjana musik ekstrem. Penggemar kopi yang ramah. Penginjil makanan. Pembaca hardcore. Introvert freelance. Pengacara Twitter.”