Reuters
Jakarta ●
Rabu 3 Agustus 2022
Perusahaan pembayaran AS PayPal telah terdaftar sebagai operator sistem elektronik di Indonesia dan pelanggannya sekarang dapat mengakses layanannya, perusahaan tersebut mengumumkan pada hari Rabu.
Pemerintah Indonesia telah memblokir situs web PayPal pada hari Sabtu karena ketidakpatuhannya dengan aturan perizinan, tetapi akses ke situs web tersebut dibuka sementara mulai hari Minggu untuk memungkinkan pelanggan mentransfer dana.
Kementerian Komunikasi dan Informatika pada hari Sabtu memblokir PayPal, situs mesin pencari Yahoo dan beberapa layanan game karena gagal memenuhi tenggat waktu berdasarkan aturan lisensi.
Registrasi diperlukan berdasarkan aturan yang diterbitkan pada akhir November 2020 dan akan memberi otoritas kekuasaan besar untuk memaksa platform merilis data pengguna tertentu dan menghapus konten yang dianggap ilegal atau “mengganggu ketertiban umum”.
Semuel Abrijani Pangerapan, seorang pejabat senior kementerian, mengatakan dalam briefing online pada hari Minggu bahwa pemerintah membuka akses ke PayPal selama lima hari kerja. “Mudah-mudahan ini akan memberikan waktu yang cukup bagi pengguna untuk bermigrasi, mendapatkan uangnya, dan menemukan layanan lainnya,” ujarnya.
“Sarjana makanan bersertifikat. Pencinta internet. Guru budaya pop. Gamer yang tidak menyesal. Penggemar musik fanatik.”