PBB merilis laporan yang memberatkan tentang venue Indonesia untuk menjadi tuan rumah MotoGP

MotoGP diumumkan Jumat pagi bahwa kejuaraan dunia harus menyelenggarakan kembalinya Grand Prix Indonesia 2022 di sirkuit Jalan Mandalika.

Lintasan ini merupakan bagian dari proyek pariwisata senilai $3 miliar di Pulau Lombok, yang meliputi hotel dan lapangan golf.

MotoGP berencana mengadakan tes di trek akhir tahun ini, sementara World Superbikes akan balapan di sana pada bulan November.

Namun, pada 31 Maret, dalam pernyataan bersama yang dipimpin oleh Pelapor Khusus PBB tentang kemiskinan ekstrem dan hak asasi manusia, Olivier De Schutter, dia menyoroti penghancuran rumah, ladang, sumber air dan situs budaya dan agama, serta penggusuran penduduk.

Laporan tersebut menunjukkan bahwa warga diancam dan diusir secara paksa tanpa kompensasi, informasi ini berasal dari “sumber yang dapat dipercaya”.

Proyek ini telah menerima investasi swasta senilai $1 miliar, yang dikelola oleh Bank Investasi Infrastruktur Asia.

Laporan tersebut mengkritik kurangnya uji tuntas di pihak AIIB dan menuduhnya “terlibat” dalam pelanggaran hak asasi manusia karena ketidakmampuannya untuk mencegahnya.

Wisata Mandalika

Wisata Mandalika

Gambar oleh: Dorna

“Mengingat sejarah kelam pelanggaran hak asasi manusia dan perampasan tanah di wilayah tersebut, AIIB dan perusahaan tidak dapat berpaling dan melanjutkan bisnis seperti biasa,” kata para ahli yang menulis laporan tersebut.

“Kegagalan mereka untuk mencegah dan mengatasi risiko pelanggaran hak asasi manusia sama dengan terlibat dalam pelanggaran semacam itu.”

Baca juga:

De Schutter juga mengatakan, “Proyek Mandalika menguji komitmen terpuji Indonesia terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan kewajiban hak asasi manusia yang mendasarinya.

“Pengembangan pariwisata skala besar yang melanggar hak asasi manusia pada dasarnya tidak sesuai dengan konsep pembangunan berkelanjutan.

“Waktunya sudah berakhir untuk balap motor dan proyek infrastruktur pariwisata transnasional besar-besaran yang menguntungkan segelintir pelaku ekonomi daripada seluruh penduduk.

READ  Tiga nelayan India yang dibebaskan oleh Indonesia berlayar ke India dari Medan

“Perekonomian pasca-COVID harus fokus pada pemberdayaan masyarakat lokal, meningkatkan mata pencaharian mereka dan melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan.

“Kami mendesak pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa ITDC menghormati hak asasi manusia dan supremasi hukum, dan AIIB dan perusahaan swasta untuk tidak membiayai atau terlibat dalam proyek dan kegiatan yang berkontribusi terhadap pelanggaran dan pelanggaran hak asasi manusia.”

Written By
More from Suede Nazar
Bastianini Terkejut Melihat Data Motor Marquez, Ducati Terkencang di Tikungan – Bolamadura
Terima kasih telah menggunakan layanan Bolamadura! Kami dengan senang hati menyambut Anda...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *