JAKARTA (The Jakarta Write-up / ANN): Pemerintah telah meminta DPR untuk memulai pembahasan revisi undang-undang pajak umum, mendekatkan pemerintah untuk memperkenalkan kebijakan perpajakan baru, termasuk perubahan pajak atas nilai tambah.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Rabu (19/5), Presiden telah mengirimkan surat permohonan kepada DPR untuk mulai membahas draf revisi kelima UU Pajak Umum 1983.
Airlangga mengatakan perbaikan akan mencakup perubahan pada pajak pertambahan nilai, pajak penghasilan pribadi, pajak penjualan barang mewah dan cukai, pajak yang lebih rendah pada perusahaan dan penerapan pajak karbon dan amnesti pajak kedua.
“Nanti ada beberapa hal yang akan kita bahas, hasilnya menunggu musyawarah dengan DPR,” kata Airlangga saat jumpa pers on the internet, Kamis.
“Kami berharap musyawarah bisa dilakukan secepatnya.”
Chamber telah menjadikan tinjauan undang-undang perpajakan sebagai prioritas legislatif dengan memasukkannya ke dalam Plan Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini.
Proyek ini dilakukan pada saat pemerintah berupaya untuk memperbaiki pendapatan pajaknya yang rendah – relatif terhadap produk domestik bruto (PDB) negara tersebut – dengan memperluas foundation pajak, misalnya dengan mengenakan pajak pertambahan nilai pada layanan. Layanan digital yang disediakan oleh bisnis . seperti Netflix.
Pemerintah memperkenalkan beberapa insentif pajak untuk merangsang ekonomi selama pandemi Covid-19, termasuk menurunkan pajak penghasilan pribadi dan perusahaan. Sekitar 286.000 pembayar pajak mendapat manfaat dari insentif senilai 14,95 triliun rupee ($ 1,03 miliar) selama periode Januari hingga Maret, menurut kementerian keuangan.
Airlangga menambahkan, pemerintah juga berencana memberlakukan Pajak Barang dan Jasa (GST) agar lebih banyak pendapatan yang bisa dikumpulkan dari sektor manufaktur, perdagangan, dan jasa.
“Tarif akan diterapkan pada waktu yang tepat, dan skenario akan kami kembangkan,” kata Airlangga.
“Detailnya akan mengikuti proses DPR.”
Pada 228,1 triliun rupee, penerimaan pajak untuk periode Januari-Maret turun 5,6% dari tahun sebelumnya.
Pajak penghasilan pribadi dan perusahaan menyusut setiap tahun masing-masing sebesar 5,58% dan 40,48%. – The Jakarta Publish / Asia News Network
“Sarjana musik ekstrem. Penggemar kopi yang ramah. Penginjil makanan. Pembaca hardcore. Introvert freelance. Pengacara Twitter.”