TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan pemerintah sedang menyusun dasar hukum baru untuk belanja produk dalam negeri berupa RUU Properti dan Investasi (RUU).
“Mari bersama-sama wujudkan komitmen kita pada affirmative action ini untuk mencapai financial effect 1,5-1,7% dan menyerap 2 juta lapangan kerja,” kata Luhut dalam acara Business Matching, Jumat, 7 Oktober 2022, antaranews dilaporkan.
RUU tersebut akan menjadi salah satu dari sekian banyak indikator evaluasi reformasi birokrasi negara.
Selain itu, Luhut juga mengapresiasi pencapaian focus on belanja produk dalam negeri yang melebihi target yang direncanakan. Pencapaian belanja produk dalam negeri hingga 5 Oktober mencapai Rp 487 triliun, melampaui concentrate on yang dicanangkan sebesar Rp 400 triliun.
“Awalnya kita targetkan belanja PDN Rp 400 triliun, tapi sekarang Rp 487 triliun sudah tercapai melalui komitmen Rp 950 triliun,” katanya.
Urgensi belanja produk dalam negeri lebih banyak dikemukakan Presiden Joko Widodo pada 14 Juni lalu yang mempertanyakan mengapa anggaran negara yang bersumber dari uang pembayar pajak dibelanjakan untuk produk impor ketimbang produk dalam negeri.
“Itu anggaran negara dan daerah yang kita bicarakan. Tapi dihabiskan untuk barang impor. Negara lain akan mendapat manfaat dari nilai tambah dan lapangan kerja,” kata Presiden Jokowi pada 14 Juni 2022.
Klik disini untuk mendapatkan berita terbaru dari Tempo di Google News
“Sarjana musik ekstrem. Penggemar kopi yang ramah. Penginjil makanan. Pembaca hardcore. Introvert freelance. Pengacara Twitter.”