Pemimpin terguling Myanmar Suu Kyi dijatuhi hukuman 4 tahun penjara: juru bicara junta | Berita Dunia

Junta Burma memenjarakan pemimpin terguling Aung San Suu Kyi selama empat tahun pada hari Senin karena hasutan terhadap militer dan melanggar aturan Covid, seorang juru bicara pemerintah mengatakan kepada AFP, yang pertama dari serangkaian hukuman yang mungkin membuat Hadiah Nobel dipenjara selama beberapa dekade.

Suu Kyi, 76, telah ditahan sejak para jenderal melakukan kudeta dan menggulingkan pemerintahannya pada 1 Februari, mengakhiri periode singkat demokrasi di negara Asia Tenggara itu.

Dia telah didakwa dengan banyak tuduhan termasuk melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi, penyuapan dan penipuan pemilu, dan menghadapi puluhan tahun penjara jika terbukti bersalah atas semua tuduhan.

Pada hari Senin, Suu Kyi dijatuhi hukuman dua tahun karena menghasut tentara dan dua tahun lagi karena melanggar undang-undang tentang bencana alam yang berkaitan dengan Covid, juru bicara junta, Zaw Min Tun, melalui telepon.

Mantan Presiden Win Myint juga dipenjara selama empat tahun atas tuduhan yang sama, katanya, tetapi menambahkan bahwa mereka belum akan dibawa ke penjara.

“Mereka akan menghadapi dakwaan lain dari tempat mereka tinggal saat ini,” tambahnya, merujuk pada penahanan mereka di ibu kota Naypyidaw tetapi tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Hukuman penghasutan itu terkait dengan pernyataan partainya, Liga Nasional untuk Demokrasi, yang dikeluarkan tak lama setelah kudeta yang mengutuk pengambilalihan para jenderal.

Tuduhan Covid terkait dengan pemilihan tahun lalu, yang dimenangkan NLD dengan telak, tetapi rinciannya tidak jelas karena pemerintah telah memberlakukan perintah pembungkaman pada proses pengadilan.

Wartawan tidak diizinkan menghadiri sidang khusus di pengadilan Naypyidaw, dan pengacara Suu Kyi baru-baru ini dilarang berbicara kepada media.

Dalam beberapa pekan terakhir, pejabat senior NLD lainnya telah menerima hukuman yang panjang.

READ  China meluncurkan kereta Maglev 'mengambang' yang dapat melaju dengan kecepatan 620 km / jam

Seorang mantan menteri utama dijatuhi hukuman 75 tahun penjara bulan ini, sementara seorang pembantu dekat Suu Kyi dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

‘Hukuman’

Amnesty International segera mengutuk hukuman yang dijatuhkan terhadap Suu Kyi.

“Hukuman berat yang dijatuhkan kepada Aung San Suu Kyi atas tuduhan palsu ini adalah contoh terbaru dari tekad militer untuk menghapus semua oposisi dan melumpuhkan kebebasan di Myanmar,” kata wakil direktur kampanye regional Amnesty, Ming Yu Hah.

“Keputusan pengadilan yang konyol dan korup adalah bagian dari pola penghukuman sewenang-wenang yang menghancurkan yang telah menewaskan lebih dari 1.300 orang dan ribuan penangkapan sejak kudeta militer Februari.

Penasihat senior International Crisis Group di Myanmar, Richard Horsey, juga mengatakan kepada AFP bahwa vonis itu “berkaitan dengan pembalasan dan unjuk kekuatan oleh militer.”

“Akan mengejutkan, bagaimanapun, jika dia dikirim ke penjara. Kemungkinan besar, dia akan menjalani hukuman ini dan selanjutnya di rumahnya atau di ‘guesthouse’ rezim.”

Militer, yang mendominasi kehidupan di Myanmar selama beberapa dekade, membela kudetanya, dengan mengutip tuduhan kecurangan dalam pemilihan umum tahun lalu.

Tekanan internasional pada junta untuk segera memulihkan demokrasi tidak menunjukkan tanda-tanda menyimpang dari para jenderal, dan bentrokan berdarah dengan pengunjuk rasa anti-kudeta terus berlanjut di seluruh negeri.

Tentara melukai sedikitnya tiga orang pada hari Minggu setelah menabrak mobil terhadap pengunjuk rasa damai di pusat perbelanjaan Yangon, kata saksi mata.

Media pemerintah mengatakan satu orang terluka parah dan 11 orang ditangkap karena berdemonstrasi “tanpa meminta izin.”

More from Casildo Jabbour
Wanita Sikh Inggris Preet Chandi membuat sejarah dengan perjalanan solo 40 hari ke Kutub Selatan
Pada 3 Januari, Preet Chandi membuat sejarah setelah menjadi wanita kulit berwarna...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *