Pencipta lagu Mungkinkah, Ndhank Surahman Hartono, baru-baru ini melayangkan somasi kepada Andre Taulany dan band Stinky terkait hak cipta lagu tersebut. Ndhank mengungkapkan bahwa dia sudah mencoba menghubungi Andre namun tidak mendapatkan respons.
Somasi tersebut dilayangkan karena Ndhank mengetahui adanya aturan mengenai royalti untuk penciptaan lagu Mungkinkah. Ndhank rupanya mendapatkan dorongan dari rekan-rekan pencipta lagu lainnya yang juga menghadapi situasi serupa, untuk memperjuangkan hak royalti tersebut.
Menariknya, saat ini para pencipta lagu mulai lebih aktif meminta izin kepada musisi yang menyanyikan lagu ciptaan mereka. Ini menunjukkan bahwa kesadaran mengenai hak cipta semakin meningkat di kalangan musisi dan komunitas pencipta lagu.
Aturan mengenai hak cipta sedang digodok, sehingga banyak musisi yang baru kali ini berani menuntut hak mereka. Namun, dengan adanya somasi yang dilayangkan oleh Ndhank, ini bisa menjadi awal yang baik bagi para pencipta lagu lainnya untuk memperjuangkan haknya secara lebih tegas.
Hal ini juga menunjukkan betapa pentingnya memegang teguh prinsip hak cipta dalam industri musik. Royalti adalah bentuk penghargaan yang seharusnya diberikan kepada pencipta lagu atas jerih payah mereka dalam menciptakan sebuah karya. Dengan adanya pengakuan hak cipta, para pencipta lagu dapat menikmati keberhasilan karya mereka secara finansial dan mendapatkan pengakuan atas karya mereka.
Keputusan Ndhank untuk melawan kejadian ini dengan somasi kepada Andre Taulany dan band Stinky diharapkan dapat menjadi contoh bagi para pencipta lagu lainnya untuk tidak ragu dalam memperjuangkan hak cipta mereka. Semoga aturan mengenai hak cipta segera digodok dan diberlakukan dengan tegas, sehingga para pencipta lagu dapat merasa dihargai dan dihormati dalam memperjuangkan karya mereka.
“Sarjana makanan bersertifikat. Pencinta internet. Guru budaya pop. Gamer yang tidak menyesal. Penggemar musik fanatik.”