TEMPO.CO, Jakarta – Polisi nasional merevisi peraturan keselamatan dan keamanan di setiap acara olahraga yang melibatkan kerumunan dalam menanggapi bencana Stadion Kanjuruhan, kata juru bicara polisi Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo.
“Kapolri menargetkan dalam waktu dekat kita harus segera merumuskan peraturan tentang keselamatan dan keamanan dalam setiap peristiwa yang menarik banyak orang,” kata Dedi dalam konferensi pers di Mabes Polri, di Jakarta, Senin, 10 Oktober 2022. .
Dedi mengatakan, reformasi regulasi harus selesai dalam waktu satu bulan. Polisi juga akan melakukan penilaian internal.
“Diharapkan selesai dalam waktu satu bulan. Tim masih bekerja. Ini yang menjadi tujuan utama Kapolri. Akan dilakukan penilaian internal juga,” tambah Dedi.
Rumusan aturan tersebut, kata Dedi, mengacu pada aturan keselamatan dan keamanan Statuta FIFA. “Saya kira ini sudah masuk secara detail dalam aturan PSSI, tentang sistem pertandingan, keselamatan, sistem keamanan, keselamatan dan keamanan official, contingency plan dan emergency plan yang harus diterapkan di setiap pertandingan,” jelas Dedi.
Revisi peraturan tersebut akan melibatkan Kementerian Olahraga dan Pemuda (Kemenpora), Federasi Sepak Bola Indonesia (PSSI) dan Dewan Olahraga Indonesia (KONI). Dedi berharap penyelesaian itu bisa meminimalisir jumlah korban di setiap event olahraga.
Seperti diberitakan secara luas, tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022, setelah pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya. Sedikitnya 131 orang tewas dalam insiden tersebut.
HAMDAN CHOLIFUDIN ISMAIL
Klik disini untuk mendapatkan berita terbaru dari Tempo di Google News
Pemecah masalah. Penulis. Pembaca lepas. Gamer setia. Penggemar makanan jahat. Penjelajah. Pecandu media sosial yang tidak menyesal.”