Seorang pria telah ditangkap di Sodus Point, New York, untuk ketiga kalinya dalam tiga minggu terakhir karena memiliki terlalu banyak nampan pengumpan burung di halamannya. Beberapa tetangga telah mengajukan keluhan terhadap Donald Antal, 71, mengklaim ia memiliki hampir dua lusin pengumpan burung di propertinya. Mereka menuduh itu merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Desa Sodus Point 57-6B(1), menurut publikasi lokal.
Antal didakwa dengan pelanggaran berulang terhadap kode lokal. Menurut Kantor Sheriff Wayne County, ia menempatkan biji burung dan kacang tanah di nampan makan di halaman belakang rumahnya, yang menarik banyak burung.
Afiliasi ABC 13WAM mengatakan dalam sebuah laporan bahwa undang-undang setempat mengizinkan dua pengumpan per rumah tangga dan mereka harus diangkat lima kaki dari tanah.
Selama penangkapan sebelumnya, Antal didakwa memberi makan hewan liar secara ilegal dan dibebaskan dengan tiket.
Pengguna media sosial terkejut mengetahui penangkapannya, bertanya-tanya apakah hal seperti ini bisa dilakukan.
“Akhirnya menemukan sesuatu yang bisa dilakukan polisi; menangkap orang tua karena memiliki terlalu banyak pengumpan burung,” seorang pengguna memposting di sebuah Forum Reddit membahas penangkapan Pak Antal.
“Mungkin operasi taktis berikutnya adalah menyerbu tempat penampungan hewan setempat,” tambah yang lain.
Beberapa pengguna internet bahkan membuat akronim all anti-bird cops (ACAB) untuk mengkritik polisi.
Sodus Point adalah sebuah desa di Wayne County, New York. Namanya berasal dari perairan terdekat, yang disebut Teluk Sodus.
Desa ini terletak di sepanjang pantai Danau Ontario dan terkenal dengan tempat memancing, marina, restoran, dan golfnya.
Penggemar alkohol pemenang penghargaan. Spesialis web. Pakar internet bersertifikat. Introvert jahat. Ninja bacon. Penggemar bir. Fanatik perjalanan total.