Aktris dan presenter terkenal, Wulan Guritno, baru-baru ini mengajukan gugatan terhadap mantan pacarnya, Sabdayagra Ahessa, terkait dana talangan untuk renovasi rumah mereka. Alasan di balik penggugatan ini adalah karena Sabda belum mengganti biaya talangan sebesar Rp396.150.000 seperti yang telah disepakati.
Kuasa hukum Wulan, Ficky Fernando, menegaskan bahwa gugatan ini diajukan karena tidak ada kejelasan kapan dana tersebut akan dibayarkan. Wulan telah menagih Sabda sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati, namun tidak ada kejelasan penyelesaian dari pihak Sabda.
Sabda Ahessa merupakan mantan pacar dari Wulan Guritno, dan kasus ini telah diambil oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut laporan dari detikHot, Wulan telah mengajukan gugatan untuk menyelesaikan masalah ini secara hukum.
Gugatan ini telah menarik perhatian publik karena melibatkan dua tokoh yang cukup dikenal di dunia hiburan. Semoga masalah ini dapat segera terselesaikan secara adil dan transparan demi kepentingan kedua belah pihak. Untuk perkembangan lebih lanjut, kita tunggu saja hasil dari sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.