SEC AS Menuntut 11 Orang dalam Skema Ponzi Crypto senilai $300 juta

SEC AS Menuntut 11 Orang dalam Skema Ponzi Crypto senilai $300 juta

Komisi Sekuritas dan Bursa mengatakan pada hari Senin bahwa mereka telah mendakwa 11 orang atas peran mereka dalam menciptakan dan mempromosikan piramida kripto palsu dan skema Ponzi yang mengumpulkan lebih dari $300 juta dari trader ritel di seluruh dunia, termasuk Amerika Serikat.

Di antara para terdakwa adalah empat pendiri rezim bernama Forsage. Mereka terakhir diketahui tinggal di Rusia, Republik Georgia dan Indonesia, kata SEC dalam sebuah pernyataan.

Menurut keluhan SEC, situs web program diluncurkan pada Januari 2020 dan telah memungkinkan jutaan investor ritel untuk menyelesaikan transaksi melalui kontrak pintar. Ini dilaporkan beroperasi sebagai skema piramida selama lebih dari dua tahun, di mana trader mendapat untung dengan merekrut orang lain ke dalam skema, kata SEC.

Forsage juga diduga menggunakan aset dari investor baru untuk membayar investor masa lalu dalam skema Ponzi yang khas, tambah pengaduan SEC.

“Forsage adalah skema piramida penipuan yang diluncurkan dalam skala besar dan dipasarkan secara agresif kepada investor,” kata Carolyn Welshhans, penjabat kepala Device Aset dan Cyber ​​​​Kripto SEC. “Penipu tidak dapat menghindari undang-undang sekuritas federal dengan memfokuskan skema mereka pada kontrak pintar dan blockchain.”

Tanpa mengakui atau menyangkal tuduhan, dua terdakwa setuju untuk menyelesaikan tuduhan dan satu setuju untuk membayar hukuman, kata SEC.

READ  ASEAN Weekly Catastrophe Update Minggu 1 (03 - 09 Januari 2022) - Indonesia
Written By
More from Faisal Hadi
Turis Rusia Tanpa Uang Tunai di Indonesia Dikenakan Sanksi
Ketika turis Rusia Konstantin Ivanov berusaha menarik uang dari rekening bank pribadinya...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *