Ardila Syakriah dan Apriadi Gunawan
PREMIUM
Jakarta / Medan ●
Minggu 2 Mei 2021
Karena Indonesia berencana untuk membuka kembali bagi wisatawan internasional dalam waktu dekat, kegagalan kebijakan medis, termasuk penggunaan kembali alat tes COVID-19 dan pelanggaran karantina wajib, membuat kesiapsiagaan negara dipertanyakan.
Pemerintah telah menetapkan beberapa aturan perjalanan dalam upaya mengurangi risiko penularan COVID-19. Wisatawan harus menunjukkan hasil PCR atau tes antigen negatif, dan orang yang datang dari luar negeri harus dikarantina di fasilitas yang ditentukan selama lima hari. Tetapi dengan pengawasan kebijakan yang lemah, beberapa telah memperlakukan aturan sebagai peluang untuk mendapatkan keuntungan ilegal dan yang lainnya telah menemukan cara untuk mengabaikan peraturan sama sekali.
Di Sumatera Utara, polisi baru-baru ini menunjuk lima karyawan perusahaan laboratorium klinis publik Kimia Farma Diagnostika atas dugaan menggunakan kembali hingga 150 alat tes antigen cepat …
untuk membaca cerita lengkapnya
BERLANGGANAN SEKARANG
Mulai dari IDR 55,000 / bulan
- Akses tak terbatas ke konten kami di web dan di aplikasi
- Tanpa iklan, tanpa interupsi
- Langganan bonus untuk dibagikan
- Penanda dan fungsi mode malam di aplikasi
- Berlangganan buletin kami
“Sarjana makanan bersertifikat. Pencinta internet. Guru budaya pop. Gamer yang tidak menyesal. Penggemar musik fanatik.”