Sunseap Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Kembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Skala Besar di Kepulauan Riau Indonesia, Energy News, ET EnergyWorld

Sunseap Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Kembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Skala Besar di Kepulauan Riau Indonesia, Energy News, ET EnergyWorld
Sunseap Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Kembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Skala Besar di Kepulauan Riau IndonesiaSINGAPURA: Singapura Tenaga surya Kelompok tersebut mengumumkan pada hari Selasa bahwa mereka telah menandatangani nota kesepahaman (pe) dengan pemerintah provinsi IndonesiaKepulauan Riau untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya dan penyimpanan skala besar untuk memasok listrik ke pulau-pulau dan Singapura.

Perusahaan mengatakan MoU tersebut mencakup lahan seluas 3.000 hektar dan telah melakukan pemetaan lokasi dan analisis dampak lingkungan dan sosial di provinsi Kepulauan Riau, termasuk Kepulauan Combol dan Citlim.

Sunseap mengatakan pihaknya memeriksa kelayakan pembangkit listrik tenaga surya puncak 1.380 megawatt (MWp) dan sistem penyimpanan energi (ESS) 3.000 megawatt-jam (MWh) pada Pulau Comboldan pembangkit listrik tenaga surya ESS 1.682 MWp dan 3.500 MWh di Pulau Citlim.

Pulau Combol dan Citlim terletak di barat daya Pulau Batam, di mana Sunseap meluncurkan rencana tahun lalu untuk menghabiskan $2 miliar untuk membangun ladang surya terapung dan ESS terbesar di dunia.

Awal tahun ini, EDP Energi terbarukan (EDPR), produsen energi terbarukan terbesar keempat di dunia, telah mencapai kesepakatan senilai S$1 miliar untuk mengakuisisi 91% saham Sunseap.

“Kepulauan Riau sangat ideal untuk menjadi pemain utama dalam transisi energi dengan Asia Tenggara“, Frank Phuansalah satu pendiri dan kepala eksekutif Sunseap mengatakan dalam sebuah pernyataan.

READ  Ashok Gehlot Bertemu Gubernur Setelah 2 Partai Regional MLA Memperpanjang Dukungan
Written By
More from Suede Nazar
Fakta baru kecelakaan maut Pasar Minggu: Seputar pemukulan dan pengakuan tersangka
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka kasus kecelakaan di...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *