Indonesia telah memasuki perlombaan untuk menarik warga kaya dunia untuk tinggal jangka panjang, berusaha untuk meningkatkan ekonomi terbesar di Asia Tenggara dengan menekankan kartu trufnya: Bali.
Negara ini menawarkan visa “rumah kedua” lima tahun dan 10 tahun kepada mereka yang memiliki setidaknya 2 miliar rupee ($ 130.000) di rekening bank mereka, menurut peraturan baru yang dirilis pada hari Selasa. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada hari Natal, 60 hari setelah aturan baru dikeluarkan.
“Ini merupakan insentif non pajak bagi orang asing tertentu untuk memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia,” kata Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana dalam acara peluncuran di pulau resort tersebut.
Indonesia bergabung dengan daftar negara dari Kosta Rika hingga Meksiko yang menawarkan masa inap jangka panjang untuk menarik para profesional, pensiunan, dan individu kaya lainnya. Semua berusaha memanfaatkan permintaan yang meningkat untuk opsi migrasi karena banyak pekerja terdidik, yang dikenal sebagai pengembara digital, berusaha menggunakan kebebasan pasca-pandemi yang baru mereka temukan untuk terus melakukan pekerjaan mereka dari jarak jauh.
Indonesia telah meluncurkan rencana untuk visa pengembara digital pada tahun 2021, yang berfokus untuk menarik pengunjung ke Bali, tujuan utama negara untuk wisatawan internasional dan sumber utama pendapatan devisa.
Waktu peluncuran bertepatan dengan lonjakan kuat kedatangan wisatawan ke Indonesia karena maskapai penerbangan seperti Garuda Indonesia melanjutkan penerbangan internasional. KTT G-20 mendatang di Bali pada bulan November diperkirakan akan menyoroti sorotan internasional di pulau itu selain menarik puluhan ribu delegasi.