“Visa Pengembara Digital” Indonesia yang baru akan memungkinkan Anda untuk tinggal di Bali bebas pajak selama lima tahun

“Visa Pengembara Digital” Indonesia yang baru akan memungkinkan Anda untuk tinggal di Bali bebas pajak selama lima tahun

'Visa Pengembara Digital' Indonesia yang baru akan memungkinkan Anda untuk tinggal di Bali bebas pajak selama lima tahun

Pekerja jarak jauh akan diizinkan untuk tinggal selama lima tahun tanpa membayar pajak.

Indonesia akan segera mulai menawarkan visa yang memungkinkan pekerja jarak jauh untuk tinggal di sana bebas pajak selama pendapatan mereka berasal dari luar negeri.

Menurut BloombergMenteri Pariwisata Indonesia Sandiago Uno mengumumkan “visa pengembara digital” lima tahun awal bulan ini, mengatakan kepada wartawan bahwa dia berharap keputusan terbaru akan menarik hingga 3,6 juta pelancong asing dan akan menciptakan satu juta pekerjaan bagi orang Indonesia.

Mr Uno mengatakan visa kerja jarak jauh yang diusulkan akan berarti bahwa pekerja lepas dari seluruh dunia akan dapat tinggal di pulau-pulau seperti Bali, selama pendapatan mereka berasal dari bisnis di luar Indonesia.

“Dulu, tiga S itu adalah: matahari, laut dan pasir. Kita bergerak menuju ketenangan, spiritualitas dan keberlanjutan. Dengan cara ini, kita mencapai kualitas yang lebih baik dan dampak yang lebih baik pada ekonomi lokal”, kata menteri Indonesia di keluar.

Baca juga | Seorang pria berjalan di atas sayap pesawat di atas tebing di Bali, internet bereaksi

Selain itu, Uno mengungkapkan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada penelitian yang menunjukkan bahwa Indonesia adalah “perhatian nomor satu” bagi 95% pekerja jarak jauh yang mengikuti survei. Dia juga menginformasikan bahwa rencana serupa untuk visa nomaden digital sedang dikerjakan tahun lalu tetapi harus ditunda karena pandemi Covid-19.

“Sekarang pandemi sudah terkendali dan semua kementerian terlibat dan bekerja sama di sisi kesehatan kantor imigrasi, kami percaya ini adalah waktu yang tepat untuk menghidupkan kembali ide ini,” tambah Uno.

Saat ini, terdapat berbagai jenis visa yang tersedia untuk pekerja jarak jauh yang ingin berkunjung ke Indonesia, antara lain visa on arrival (VoA), visa turis atau budaya, dan visa gratis negara. Namun, ini hanya berlangsung antara 30 dan 180 hari.

READ  China dan Jepang bertukar janggut sengit di Tweet Fukushima

Baca juga | India dan Indonesia memperbarui kesepakatan tentang pengabaian visa untuk paspor diplomatik

Sistem visa baru akan memungkinkan pemegangnya untuk tinggal hingga lima tahun tanpa membayar pajak, tetapi hanya jika mereka tidak memperoleh penghasilan di Indonesia.

More from Casildo Jabbour
Keputusan Tamil Nadu untuk mengangkat wanita non-Brahmin sebagai pendeta memicu perdebatan
Departemen Agama dan Amal Wakaf Hindu Tamil Nadu (HR&CE) Menteri PK Sekar...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *